Tanjab Barat, NUSANTARAPOS.CO.ID – Dalam pengelolaan dana yang diberikan oleh pemerintah untuk biaya operasional paud (BOP), seharusnya bagi kepala pengelola dan bandahara harus bekerja sama dalam mengelola dana, sekalipun dalam pembelanjaan barang sekecil apapun.
“Lain hal yang terjadi di Paud Sa’adatuddiniah Tungkal lV Kota, tepatnya di Parit Api-Api kecamatan Sebrang Kota kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi diduga kurang transparan dalam pengelolaan dana biaya operasional paud (BOP),”demikian diungkapkan langsung oleh Bendahara Paud Sa’adatuddiniah kepada wartawan NUSANTARAPOS.CO.ID di kediamannya, Rabu (20/2/2019).
Dalam pengakuannya dia memang mendapatkan SK sebagai bendahara, tapi dalam kenyataannya dia kurang dilibatkan dalam pembelanjaan barang, sepengetahuan saya hanya dilibatkan sebatas penandatanganan untuk pencairan dana di bank saja dan pemberitahuan barang -barang yang akan dibeli.
Pengakuan bendahara Paud Sa’adatuddiniah Tungkal lV Kota tersebut pun dibenarkan oleh suaminya.”Apa yang dikatakan istri saya benar, karena dia selalu cerita kepada setiap apa yang terjadi di dalam pengelolaan dana Paud,” katanya.
Lain halnya dengan pengakuan Khairidah selaku Kepala Pengelola Biaya operasional Paud saat di konfirmasi, Senin sore (18/2/19) di kediamannya.
Khairidah tidak mengakui dalam pengelolaan dana (BOP) ditujukan kepada dirinya sendiri, padahal menurutnya setiap ada pembelian barang pastilah diketahui oleh bandahara. “Apalagi jika ingin mencairkan dana harus ada tanda tangan bandahara,” ungkapnya.
Menurut Khairidah lagi, kalau ingin lebih jelas langsung aja ke suami saya, karena beliau lebih mengetahui dalam penggunaan anggarannya. Dalam prosedur pengelolaan dana Biaya Operasional Paud seharusnya yang mengelola Kepala Paud beserta bandahara bukan orang lain.”Ini malah kepala pengelola paud menyerahkan kepada suaminya untuk mengelola dana tersebut,” ungkapnya.
Budianto selaku suami Khairidah mengakui bahwa dirinya memang diperbantukan untuk mengelola dalam hal perbelanjaan sampai pembuatan SPJ, karrna dirinya ditunjuk sebagai operator Paud KB. Sa’adatuddiah Tungkal IV Kota.(Sofian)