Papua Barat, NUSANTARAPOS.CO.ID – Setelah cukup lama berjuang akhirnya 6 (enam) orang yang memperjuangkan haknya untuk menjadi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua Barat Dilantik pada hari ini, Rabu (20/5/2020) di Ruang Multimedia lantai III kantor Gubernur Provinsi Papua Barat. Keenam anggota tersebut dilantik oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berdasarkan putusan incrah Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan/mengabulkan hasil putusan PTUN Jayapura.
Kuasa Hukum dari ke-enam anggota MRP Yuliyanto, SH, MH mengatakan puji dan syukur kami panjatkan kepada yang maha kuasa atas kehendaknya maka ke-enam klien saya hari ini dilantik menjadi anggota MRP provinsi Papua Barat masa periode 2017 – 2022. FiatJustitia ruat caelum (hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh) ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa keadilan itu masih ada di negeri ini.
“Walaupun memang memperjuangkannya harus berdarah-darah, makan waktu, makan biaya dan memerlukan pengorbanan bahkan diselingi juga dengan kejadian yang kurang mengenakkan. Namun hari ini apa yang telah dilakukan oleh stakeholder di Papua Barat yang telah melantik anggota MRP kami apresiasi, karena ke-enam klien kami tersebut sudah sepatutnya dilantik,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2020).
Lanjut Yuliyanto, hal tersebut juga bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa siapapun harus patuh pada aturan hukum yang berlaku. Apalagi perjuangan kami sudah cukup panjang sebelum akhirnya dilantik pada hari ini.
“Semoga kepada para klien kami yang telah menjadi anggota MRP dapat memperjuangkan nasib dari masyarakat Papua Barat dengan karya nyata dan berjuang dengan sepenuh jiwa dan raga. Sepert halnya mereka telah teruji saat ingin duduk sebagai anggota MRP yang syarat dengan ujian,” katanya.
Yuliyanto juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak khususnya media yang telah membantu dalam memperjuangkan hak para kliennya.
“Kami juga ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang selalu mengikuti perkembangan perkara kami dalam memperjuangkan hasrat dan suara-suara dadi klien kami sehingga gaungnya terdengar oleh para petinggi di republik ini,” ungkap Direktur LBH Papua Justice and Peace tersebut.
Sementara itu anggota MRP Papua Barat yang mewakili suara perempuan Aleda Elizabeth Yoteni menyatakan tentu pada hari ini (20/5/2020) merupakan sebuah sejarah karena kami telah dilantik menjadi anggota MRP Papua Barat. Untuk itu saya mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas berkat dan limpahan karunia-Nya maka terjadilah momen ini.
“Ucapan terimakasih juga saya sampaikan untuk pengacara saya yang telah berjuang hingga salah satu gugatan pribadi saya dimenangkan oleh pengadilan dan mengawal sampai proses pelantikan ini. Hal itu terjadi berkat kerjasama yang baik untuk menegakkan kebenaran,” ujarnya melalui sambungan telepon usai pelantikan.
Lebih lanjut Aleda mengungkapkan setelah pelantikan ini sebagai anggota MRP tentu saya memiliki tugas yang sudah ditentukan sesuai dengan tupoksi, namun yang pasti sebagai anggota MRP yang mewakili suara perempuan di sana saya akan memperjuangkan hak-hak bagi kaum perempuan agar bisa lebih mandiri dan berkembang. Karena peran perempuan di Papua Barat begitu luar biasa, dimana banyak peluang dan keinginan mereka untuk lebih maju tapi karena belum ada orang yang mengorbitkan mereka maka peran tersebut belum terlalu terlihat.
“Untuk itu kini saatnya usai pelantikan ini saya akan berusaha mewujudkan keinginan mereka sehingga bisa sama-sama ikut membangun Papua Barat sesuai dengan keinginan yang selama ini belum terwujud. Semua talenta yang mereka miliki diharapkan bisa memperbaiki perekonomian di dalam keluarganya,” tegasnya.
Adapun ke-enam anggota MRP provinsi Papua Barat tersebut adalah Aleda Elizabeth Yoteni, Yafet Valenthinus Wainarisi, Ismael Ibrahim Watora, Lusia Imakulata Hegemur, Rafael Sodefa dan Leonard Yarolo.