Jakarta, Nusantarapos – Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap aktor Dwi Sasono atas kepemilikan ganja seberat 16 gram yang ditemukan di rumahnya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa 26 Mei lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan bahwa Dwi Sasono memperoleh ganja dari seseorang berinisial C yang kini masih DPO.
“Berdasarkan laporan masyarakat, ada seseorang yang DPO. Kita masih melakukan pengejaran inisial C yang sering mengedarkan ganja (kepada Dwi Sasono). Sehari sebelum penangkapan, sudah kita mengintai si tersangka C,” ujar Yusri saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
“Mudah-mudahan kita bisa mengamankan tersangka C tersebut, identitas sudah kita ketahui. Tim masih melakukan pengejaran,” lanjutnya.
Barbuk tersebut disembunyikan di lemari. Tanpa perlawanan, suami dari penyanyi Widi Be3 itu langsung menunjukan keberadaan barbuk kepada petugas. Pengakuannya, motif menggunakan barang haram tersebut karena dirinya merasa susah tidur selama masa PSBB.
“Yang bersangkutan mengakui sebagaiĀ pengguna ganja memang rutin hampir sekitar satu bulan ini. Motifnya mengisi kekosongan waktu dan juga ada satu kendala, tersangka ini susah tidur,” terang Yusri.
Yusri juga menyatakan, sang istri juga tidak mengetahui kalau suaminya pemakai ganja, dan juga dimana keberadaan ganja tersebut disimpan.
“Istrinya tidak tahu barang bukti tersebut,” ungkapnya.
Kini Dwi Sasono sedang mengajukan rehabilitasi dan menunggu hasilnya. (RIE)