Jakarta, Nusantarapos.co.id. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang didampingi jajarannya yakni Asisten 1 Pemprov Kaltara DT Iqro Ramadhan dan 2 orang staf khusus mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa (16/2/2021). Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, kedatangan Gubernur Kaltara diterim tiga Ketua KPK Firli Bahuri dan dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar. “Kehadiran Gubernur Kalimantan Utara untuk melakukan audiensi dengan KPK terkait mengawali masa tugasnya setelah dilantik sebagai Gubernur Kaltara periode 2021 – 2024, kemarin (15/2/2021), di Istana pasca terpilih dalam Pilkada Serentak 2020,” kata Ipi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).
Ipi mengatakan, dalam kesempatan tersebut Pimpinan KPK mengingatkan Gubernur Kaltara agar memenuhi janji kampanyenya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Ia menyebut, pemerintahan yang baik sekurang-kurangnya meliputi empat hal. Yakni pembangunan aparatur pemerintahan yang baik, kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan komitmen antikorupsi yang diwujudkan dalam program-program pembangunan di Kaltara.
Pesan tersebut, menurut Ipi, perlu disampaikan mengingat kepala daerah menghadapi tantangan yang lebih berat di masa pandemi untuk memastikan program-program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Lebih lanjut, Ipi menuturkan, Gubernur Kaltara menyampaikan harapannya agar KPK dapat melakukan pendampingan untuk mengawal program pembangunan yang akan dijalankannya di Provinsi Kaltara. Gubernur, lanjut Ipi, juga menyampaikan keinginannya untuk mengembangkan potensi alam khususnya sumber daya laut yang dinilainya cukup menjanjikan untuk menyejahterakan masyarakat Kaltara namun belum dikelola dengan baik.
“KPK menyambut baik rencana tersebut. Harapannya, sumber daya alam Kaltara akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltara,” ucap Ipi. Berdasarkan catatan KPK, area intervensi optimalisasi PAD pada Monitoring Control for Prevention (MCP) 2020 adalah yang terendah dan masih harus ditingkatkan dengan skor 49 persen. “Meski secara umum skor total MCP 2020 Provinsi Kaltara sudah cukup baik yaitu 84 persen. Nilai ini di atas rata-rata nasional yaitu 64 persen,” kata Ipi.