JAKARTA,NUSANTARAPOS,- Juru bicara KPK, Ali Fikri, menepis mentah-mentah pengakuan Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna perihal adanya seorang yang mengaku pegawai KPK meminta uang kepadanya. Menurut Ali, semacam ini sudah sering terjadi.
“Kami memastikan dalam menjalankan tugas, pegawai KPK dibekali surat tugas, identitas resmi dan tidak meminta fasilitas ataupun imbalan apa pun bentuknya kepada pihak yang ditemui,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Ajay, yang juga tersangka perkara dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, mengaku diminta menyediakan Rp 5 miliar oleh seorang yang disebutnya mengaku sebagai pegawai KPK itu. Namun Ali kembali menegaskan bahwa hal seperti ini patut diwaspadai.
masyarakat agar mewaspadai apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pegawai KPK dengan segala atribut palsunya dan kemudian melakukan pengancaman atau pemerasan,” kata Ali,
Diketahui, terungkapnya keterangan Ajay itu terjadi saat sidang lanjutan kasus suap yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (19/4). Dalam sidang lanjutan ini, jaksa KPK menghadirkan saksi Sekda Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan.
Dalam persidangan itu, Dikdik awalnya ditanya oleh tim kuasa hukum Ajay terkait hal tersebut. Dikdik mengakui diminta Ajay untuk mengumpulkan uang, namun hal itu tak berkaitan dengan lelang jabatan. Bahkan uang yang dikumpulkan diminta tidak menggunakan APBD, melainkan sukarela.
“Beliau yang bilang jangan uang dari APBD, tapi sukarela,” ujar Dikdik dalam persidangan.
Dikdik mengaku permintaan pengumpulan uang tersebut dilakukan lantaran berdasarkan penuturan Ajay, orang nomor satu di Kota Cimahi itu didatangi pria mengaku petugas KPK. Orang itu meminta sejumlah uang kepada Ajay.
“Terkumpul sekitar Rp 200 juta,” terangnya.
Sementara itu, seusai persidangan, Ajay membenarkan soal adanya oknum KPK yang mendatangi dan meminta sejumlah uang. Ajay menyebut pria mengaku petugas KPK yang mendatanginya itu bernama Roni.
Menurut Ajay, Roni datang saat ramai isu Aa Umbara diperiksa kaitan kasus Bansos COVID-19 beberapa waktu lalu. Pria yang mengaku petugas KPK itu meminta uang Rp 5 miliar. (Danil)