Jakarta, NusantaraPos – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan 37.799 butir ekstasi dari Jerman. Barang haram kualitas wahid ini didatangkan sindikat pengedar dan dikendalikan oleh bandar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Johnypol Latupeirissa, mengatakan pengungkapan bermula kala pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman ekstasi dari luar negeri menuju Indonesia. Informasi ini ditindaklanjuti salah satunya melalui koordinasi dengan bea cukai.
“Dari hasil pemantauan kami dapat informasi barang tersebut sudah tiba di Indonesia sebanyak dua paket dari Jerman,” ujar Johnypol di kantor BNNP DKI Jakarta, Senin (4/3/2019).
Hasil pemeriksaan, diketahui paket berisi ekstasi berjumlah 37.799 butir. Johnypol menjelaskan, pengiriman narkoba kali ini cukup berbeda dari biasanya. Sebab biasanya ekstasi didatangkan dari Belanda.
Adapun Johnypol enggan mengungkapkan lapas yang menjadi tempat bandar narkoba itu ditahan.
“Kita kantongi jaringan besarnya dengan jaringan lapas. Lapasnya rahasia, lokasinya di Jakarta,” ucapnya.
Kendati begitu, sindikat ini telah menjadi incaran petugas Polres Metro Jakarta Barat. Sehingga BNNP DKI menjalin kerja sama dengan kepolisian ketika meringkus para pelaku.
Mengacu barang bukti, petugas mengamankan dua orang pria berinisial E dan D serta seorang wanita berinisial M.
“Ketiganya dijerat dengan Pasal 112, Pasal 113, dan Pasal 132 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun,” tandas Johnypol. (RK)