DAERAH  

Ketua BPD OKU Laporkan Kades Tangsi Lontar Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

NusantaraPos – Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Tangsi Lontar, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU Sumsel berinisial SR terpaksa harus berurusan dengan hukum karena diduga telah memalsukan tanda tangan Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Indra Mulyadi.

Oknum Kades ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Baturaja (OKU) oleh Indra Mulyadi (41) yang di dampingi oleh saudara Jasa Hardi sebagai Kepala DPC OKU Dari Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), melalui surat dengan No. 04-004 / LI BAPAN / XI / 2018. Yang mana surat diserahkan langsung kepada Kapolres OKU pada tanggal 1 November 2018 lalu.

“Saya sendiri selaku Ketua BPD, yang seharusnya saya bertanda tangan dan memberikan stempel pada laporan berita acara APDes perubahan, pada tanggal 1 Oktober yang lalu,” kata Indra di Kantor DPC LI BAPAN Baturaja, Jum’at (9/11/2018).

“Tapi nyatanya begitu saya lihat bukan saya, melainkan anggota BPD kami atas nama Ferdian Johansyah. Pada saat saya tahu, kenapa yang bertanda tangan dan memberikan cap stempel anggota BPD sementara saya sendiri sebagai Ketua BPD yang bertanggung jawab. Namun setelah saya tanyakan kepada anggota BPD tersebut, yang bersangkutan malah mengatakan bahwa dirinya pun tidak tahu akan perihal tersebut,” lanjutnya.

Saat melapor, ia juga diminta memberikan contoh tanda tangan asli dirinya. “Saya selaku pelapor diminta paparan untuk melengkapi data, seperti salah satunya contoh pembanding bagaimana tanda tangan saya yang sebenarnya. Sedangkan untuk Kades SR sendiri sepengetahuan saya hingga saat ini belum ada pemanggilan dari pihak Kepolisian,” ungkap Indra.

Di saat yang sama, Kepala DPC OKU Dari Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) yang mendampingi Indra, Jasa Hardi menyatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolres OKU dan tinggal menunggu proses hukum berikutnya.

“Adapun laporan yang di disampaikan diantaranya yaitu bukti pembanding yang dipalsukan. Selanjutnya bukti keabsahan bahwa saudara Indra Mulyadi ini memang benar masih Ketua BPD aktif. Sebagai pelapor saudara Indra Mulyadi pun sudah satu kali dipanggil oleh pihak Kepolisian untuk melengkapi semua syarat yang dimaksud. Tinggal kini selanjutnya kita menunggu pemanggilan untuk terlapor Kades tersebut,” pungkasnya.

Selain melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan cap stempel, dirinya juga melaporkan SR mengenai keterlambatan pembayaran uang intensif beberapa perangkat Desa, TPA beserta gaji Guru Paud di Desa Tangsi Lontar. Laporan ini ditujukan langsung kepada Bupati OKU dengan tembusan Kapolres OKU. (SUB)