DAERAH  

Mahasiswa Kapontori Demo Perusahaan Nikel

Buton, Nusantarapos – Himpunan Mahasiswa Kapontori menggelar aksi unras menuntut perusahaan tambang nikel yang berada di kapontori kabupaten Buton provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan reboisasi pasca melakukan penambangan, Kamis (09/12/2021).

Perwakilan Himpunan Mahasiswa kapontori, Safri mengatakan sesuai peraturan Mentri Pasal 13 ayat 1 yang berbunyi perusahaan tambang wajib melakukan reboisasi pasca melakukan penambangan.

“Hutan yang diolah itu,sudah gundul, takutnya longsor dan menimpa Desa Lambusango. Dampak saat ini air laut dipinggir tambang menjadi keruh,” ucap Safri.

Lebih lanjut Safri menjelaskan,menurut informasi dari pemerintah Desa Lambusango serta warga setempat di kecamatan Kapontori, pihak perusahaan telah berjanji akan melakukan reboisasi.

“Faktanya, reboisasi itu tidak dilakukan pihak perusahaan,” ujarnya.

Salah satu anggota DPRD Buton, Lilis mengungkapkan bahwa pihak DPRD akan mengundang pihak perusahaan serta mengevaluasi Amdal, izin dan lainnya.

“Kita koordinasikan dulu dengan Ketua dan pimpinan DPRD Buton lainnya,” tutupnya.

Peliput: M Ilham Shaleh