KPP Pratama Tuban Sinergi Bareng Notaris dan PPAT melalui Edukasi Perpajakan

Tuban – Nusantaraposco.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban menggelar Edukasi Kewajiban Perpajakan bagi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPP Pratama Tuban tersebut diikuti oleh notaris dan PPAT di wilayah Kabupaten Tuban sebagai upaya meningkatkan pemahaman perpajakan sekaligus memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan mitra strategisnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Tuban, Roberta Rinjani Sundari, S.H., M.Kn., serta Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tuban, Ibnu Hamid Ahmadi, S.H., M.Kn.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tuban, John Arfianto, yang mewakili Kepala KPP Pratama Tuban. Dalam sambutannya, John menyampaikan bahwa sinergi yang selama ini terjalin baik antara KPP Pratama Tuban dengan notaris dan PPAT perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Notaris dan PPAT merupakan mitra strategis DJP. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan kepatuhan perpajakan semakin meningkat,” ujar John.

Materi pertama disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Tuban, Debeta Indra Utama, yang membahas kewajiban perpajakan notaris dan PPAT, termasuk ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan serta aspek administrasi perpajakan yang perlu dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Tuban, Sayekti Dewi Kandini, menyampaikan materi mengenai peran KPP Pratama Tuban dalam mendukung pelaksanaan tugas notaris dan PPAT. Dalam paparannya, Sayekti menegaskan komitmen KPP Pratama Tuban untuk memberikan pendampingan dan layanan konsultasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan, baik dalam proses pembayaran pajak maupun penyelesaian administrasi perpajakan atas transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk membahas berbagai permasalahan perpajakan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Tuban berharap sinergi dengan notaris dan PPAT semakin kuat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta mendukung meningkatnya kepatuhan perpajakan di wilayah Kabupaten Tuban.