TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yakni dana cadangan dan tahun jamak untuk percepatan pembangunan gedung RSUD dr. Soedomo guna fungsi ruang isolasi kembali di bahas dalam rapat Paripurna DPRD Trenggalek Jawa Timur.
Dalam agenda penjelasan jawaban Bupati atas dua Ranperda tersebut disampaikan Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara. Dengan memfokuskan pada program penanganan Covid-19.
“Pembentukan dana cadangan pilkada sudah sesuai dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Mas Syah dalam penyampaiannya, Senin (13/12/2021).
Mas Syah juga menjelaskan, sesuai peraturan dikuatkan juga dengan Permendagri nomor 27 tahun 2021, pembentukan dana cadangan ini diperbolehkan melalui peraturan daerah yang telah mendapatkan persetujuan bersama antara eksekutif dan DPRD.
Selain itu untuk menjawab beberapa pertanyaan fraksi mengenai Ranperda percepatan pembangunan RSUD dr. Soedomo melalui pembayaran tahun jamak.
“Program ini sebagai upaya percepatan pembangunan RSUD yang sudah sesuai dengan RPJMD tahun 2021-2026,” ucapnya.
Ditegaskannya, RSUD dr. Soedomo merupakan satu-satunya rumah sakit daerah di Kabupatrn Trenggalek. Pengalaman penanganan Pandemi Covid 19 yang puncak pandemi terjadi pada bulan Juli hingga Agustus 2021 lalu mengakibatkan ruang isolasi dan IGD tidak mampu menampung pasien menjadi pembelajaran berhaga bagi kami.
Pemerintah perlu, sambung mantan aktivis kepemudaan itu, ketangguhan menghadapi pandemi dan kejadian luar biasa lainnya di RSUD dr. Soedomo. Pasalnya rumah saki ini adalah tumpuan kita bersama.
“Perlu kita ingat saat puncak pandemi antrian pasien cukup panjang dan bahkan ada 56 pasien Covid yang harus tertahan di IGD tidak boleh terulang lagi,” terangnya.
Selain itu kehadiran ruang isolasi Covid-19 yang dilengkapi sarana IGD itu menunjukkan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang memenuhi standart pelayanan.
Setelah ruang Isolasi Covid dan sarana IGD selesai dibangun, maka akan segera difungsikan. Saat ini telah ada dokter spesialis dengan jumlah 2 hingga 4 dokter per bagian spesialis yang ada.
Selian itu juga telah didukung tenaga paramedis dan tenaga penunjang lainnya. Juga desain pembangunan ruang isolasi Covid 19 dan IGD beserta instalasi penunjangnya di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
“Jadi ketika pandemi Covid 19 telah berakhir, sesuai PP Nomor 47 Tahun 2021 dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020, penerapan kelas rawat inap standar,” ujar Mas Syah.