DAERAH  

Diduga Tak Berizin, Lapak Besi Bekas di Jalan Kopi Harus Dibongkar !

Jakarta, Nusantarapos – Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Walikota Jakarta Barat diminta tegas dalam menyikapi adanya bangunan-bangunan liar yang ada di wilayah mereka.

Ketua Forum Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik (FMPKP) Wisnu Haryanto menyoroti adanya bangunan liar di kawasan kota tua yang seharusnya menjadi cagar budaya.

“Sebagai contoh salah satunya lapak barang bekas dan cargo yang ada di jalan Kopi. Lapak tersebut dinilai membuat kumuh kawasan Kota Tua,” kata wisnu dalam rilisnya, Jumat (14/1/2022).

Dia menuturkan selain cargo dan lapak barang bekas lokasi tersebut diketahui menjadi rumah hunian warga yang diduga bukan merupakan penduduk asli DKI Jakarta. Dari tim investigasi kami, ada belasan orang yang tinggal di lokasi tersebut.

“Untuk itu kami meminta kepada pemerintah kota harus tegas. Jangan sampai ada pembiaran karena dikuatirkan ada penyalahgunaan di lokasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia juga menuturkan pihaknya akan bersurat kepada Gubernur Anies Baswedan untuk kembali melakukan penataaan di wilayah Kota Tua.

“Jangan sampai wilayah yang harusnya menjadi lokasi wisata justru nampak kumuh karena bangunan-bangunan liar tersebut,” pungkasnya.