HUKUM  

Kapolri Diminta Turun Tangan Masalah Bocornya Gelar Perkara Internal Laporan Polisi

Natalia Rusli.

JAKARTA,NUSANTARAPOS,-Inisial V selaku pelapor dan korban LP dugaan penipuan dengan Terlapor Natalia Rusli di Polres Jakarta Barat sangat kaget melihat gelar perkara internal Laporan Polisi yang diadukannya bisa ditayangkan di IG Anak dari Terlapor.

Padahal gelar perkara sifatnya internal dan rahasia. Dirinya sendiri saja tidak diundang hadir dalam gelar selaku Pelapor dan korban.

V dan para korban lainnya melaporkan Natalia Rusli atas dugaan penipuan dan penggelapan dimana mereka memberikan sejumlah uang ke NR yang mengaku sebagai advokat, ternyata setelah uang diberikan janji tidak pernah dijalankan, belakangan diketahui ketika menandatangani Surat Kuasa dan mengaku sebagai pengacara NR belum di sumpah di Pengadilan Tinggi sebagai advokat. Belum lagi, ternyata Ijazah Sarjana Hukum NR diduga Bodong, alias tidak terdaftar Dikti, sehingga para korban merasa tertipu dan membuat Laporan Polisi di Polres Jakarta Barat dengan terlapor Natalia Rusli.

Setelah laporan polisi korban V, awalnya lancar hingga naek sidik, tiba-tiba sekarang mandek, ternyata diketahui Natalia Rusli memiliki kedekatan dengan tiga orang oknum Itwasda dan meminta dilaksanakan gelar internal di ruang gelar perkara Itwasda. Gelar ini seharusnya internal dan rahasia penyidikan, namun anehnya Natalia Rusli seolah-olah menunjukkan kehebatan dia mengontrol oknum Polda Metro Jaya dan mampu menampilkan kondisi gelar perkara di IG anaknya Dylan Nathanael.

V mengaku keewa dengan Polda Metro Jaya, “Saya sangat kecewa dengan jebolnya sistem Itwasda dan ternyata rumor benar kedekatan Natalia Rusli dengan oknum Itwasda yang selama ini diancamkan ke kami para korban. Kapolda Metro Jaya dimana janjinya akan pembenahan jika kasus kami para korban penipuan Advokat bodong, mandek karena kedekatan Terlapor Natalia Rusli dengan oknum Itwasda. Itwasda yang seharusnya menjadi pengawas, kali ini dijadikan alat oknum untuk mempengaruhi jalannya proses penyidikan atas kehendak Terlapor. Bagaimana ada keadilan di Polda Metro Jaya, jika begitu? Tolong Pak Kapolri Listyo Sigit dibantu atensi.”

Kali ini LQ Indonesia Lawfirm memberikan bukti ke media, bukti otentik berupa Screen Capture dari IG DylanNathanael yang diketahui adalah anak dari Natalia Rusli Kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari yang diketahui sedang dipidanakan atas beberapa laporan polisi diantaranya dugaan ijazah palsu tidak terdaftar dikti dan penipuan para korban Indosurya yang tidak dikerjakan kasusnya setelah NR menerima lawyer fee dari korban. Para korban Oknum Natalia Rusli tersebut melapor ke Polres Jakarta Barat dan sudah naik ke penyidikan. Foto tersebut diperoleh LQ dari korban ke Hotline LQ di 0818-0489-0999. Dalam gambar tersebut terlihat dalam ruangan Itwasda di dalam gedung promoter personnel Itwasda sedang gelar dengan penyidik Polres Jakarta Barat pada tanggal 9 Nopember 2021 sekitar pukul 10:11 pagi. Foto diambil dalam ruangan gelar Itwasda, tertera tulisan Polda Metro Jaya.

Sugi, selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa Natalia Rusli memiliki kedekatan dengan 3 orang Oknum petinggi Itwasda Polda Metro Jaya sehingga mendapatkan akses dewa, selain bisa membawa handphone, bisa mendapatkan bocoran rahasia penyidikan yang seharusnya tidak didapatkannya sebagai Terlapor dalam perkara, juga melalui oknum Itwasda melaksanakan gelar perkara dan memanggil serta memeriksa penyidik manapun di wilayah PMJ yang memproses laporan polisi terhadap dirinya. “Kami sudah ada saksi dimana melihat langsung NR ini memberikan uang ke 3 pejabat Itwasda PMJ namun tidak bisa merekam karena Handphone dan rekaman semua diperiksa oleh sang AKBP.

Kedekatan NR dengan oknum Itwasda ini sekarang dipertontonkan ke publik dengan memfoto jalannya gelar perkara LP dugaan penipuan dengan Terlapor Natalia Rusli di Polres Jakarta Barat dan memampangnya di media sosial milik anaknya, sang bocah 19 tahun Dylan Nathanael untuk menunjukkan bagaimana NR layaknya Kapolda Metro Jaya dan mampu mengendalikan personnel Polda Metro Jaya.

“Bapak Kapolri tolong ini di atensi, bagaimana Polri mau maju jika justru bagian pengawasan internal di isi oknum-oknum yang bermain kasus?” pungkasnya.