Polisi Amankan IM, Pengedar Sabu Asal Tebing Kisaran

ASAHAN, NUSANTARAPOS – Polisi meringkus MI (31), terduga pelaku pengedar/penjual narkotika jenis sabu pada Rabu (02/02/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, pria warga Jalan Sei Silau, Kelurahan Tebing Kisaran, Asahan, Sumatera Utara itu merupakan Target OperasiĀ  (TO) Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) dengan kasus yang sama.

“Tersangka dan barang bukti diamankan tepat didepan gudang botot Jamal di Jalan Sei Silau, Kelurahan Tebing Kisaran,” beber Putu.

Dijelaskan Putu, saat diamankan dan dilakukannnya penggeledahan personil yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto dan Kanit II Ipda Wanter Simanungkalit menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik Klip sedang yang berisikan 4 paket klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,62 gram dan 1 unit timbangan didekat Pelaku berdiri.

Sedangkan barang bukti lain yang juga turut diamankan Polisi yankni, 1 buah dompet warna merah, 1 kotak kosong Djisamsoe warna Hitam dan uang Tunai Rp. 150.000.

“Saat ini Tersangka dan barang bukti ada di Polres Asahan guna proses hukum selanjutnya,” tandas Putu. (nini)