DAERAH  

38 Judul Raperda Akan Masuk di Propemperda Trenggalek Tahun 2022

TRENGGALEK – Mengawali tahun 2022 serta mengawali kinerja ketua baru pasca perubahan alat kelengkapan dewan (AKD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat untuk membahas perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022.

Dipimpin Kholis Widodo selaku Ketua Bapemperda, dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Trenggalek, bertempat di aula gedung DPRD Trengggalek, Rabu (9/2/2022).

“Mengawali pelaksanaan APBD tahun 2022, kita mulai membahas judul Ranperda yang akan dimasukkan kedalam Propemperda,” kata Kholis Widodo usai rapat.

Dijelaskannya, dalam memasukkan judul Ranperda kali ini mencakup sisa Ranperda tahun 2021 kemarin, Ranperda usulan dan Ranperda yang memang dirancang untuk dibahas pada tahun 2022 ini.

Disampaikan Kholis, Raperda tahun ini telah dimasukkan sejumlah 26 judul Ranperda, selain itu ada 6 judul Ranperda usulan dan juga ada Ranperda sisa tahun 2021 kemarin sebanyak 6 judul Ranperda.

“Jadi hari ini kita sinkronisasi bersama eksekutif untuk memasukkan 38 judul Ranperda ke Propemperda,” katanya.

Setelah sinkronisasi ini selesai Kholis menjelaskan akan melakukan konsultasi ke bagian hukum provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini tidak semua Ranperda pembahasannya dimulai dari awal. Karena ada beberapa Ranperda yang sebelumnya telah masuk panitia khusus namun belum selesai dibahas.

“Misal Raperda tahun jamak yang sudah masuk pada pansus, jadi kewenangan penyelesaian ada pada pansus bersama pimpinan DPRD,” contohnya.

Sedangkan ada beberapa permasalahan adanya ketidaksesuaian judul Ranperda serta adanya ketimpangan Ranperda masih akan dikonsultasikan dengan biro hukum provinsi Jawa Timur. Bahkan tata cara pencabutan Perbup juga masih akan dikonsultasikan kepada biro hukum

“Ini memang perlu dibahas, karena Propemperda yang berkualitas akan jadi landasan awal untuk menghasilkan Perda yang berkualitas pula,” tegas Kholis. (Rudi)