DAERAH  

Dinilai Patuh Standar Pelayanan Publik, Pemkab Lampura Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Lampung Utara, nusantarapos.co.id – Dilansir dari Hotel Horison Bandar Lampung. Selasa (9/2/2022), Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meraih peringkat ke-4 dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan peringkat ke-32 tingkat Nasional dari seluruh Indonesia atas Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.

Mewakili Bupati Lampura, H. Budi Utomo, diwakili Sekda, Lekok menerima Penghargaan dari Ombudsman RI. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wagub Lampung, Chusnunia Chalim, Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya, serta Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf.

Usai acara, Sekda Lampura mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Pemerintah Kabupaten Lampura, dari 53 produk layanan administrasi diperoleh nilai 91 dan masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

“Syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara meraih dalam penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Tahun 2021,” ucap Lekok.

Menurut Sekda, apresiasi yang telah di dapat saat ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh Perangkat Daerah maupun Unit Kerja di Pemkab Lampura.

“Semoga pencapaian kita saat ini dapat lebih ditingkatkan lagi di tahun-tahun mendatang. Kedepannya saya minta untuk perangkat Daerah yang bertugas dapat memberikan pelayanan publik, selalu bekerja maksimal agar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Daerah bisa dirasakan masyarakat secara maksimal,” ujarnya. (RH)