Komplotan Pelaku Begal Anggota Brimob di Jatisampurna Berhasil Diringkus

Jakarta, Nusantarapos – Tak sampai 24 jam, komplotan pelaku yang membegal anggota Brimob Aipda ES (41) di Jatisampurna, Bekasi berhasil diringkus. Pelaku rata-rata remaja berusia 16-17 tahun.

“Polres Metro Bekasi Kota setelah menerima laporan tersebut dalam 1 x 24 jam berhasil menangkap pelaku di tempat mereka nongkrong di Jatisampurna dan Jatiasih Bekasi, ” ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Para tersangka antara lain MA (17), RMI (21), AM (16), MAL (17) dan RH (16). Sebelumnya, mereka nekat melakukan aksi begal terhadap Aipda ES pada 15 Februari 2022 pukul 02.00 dini hari di depan pool taksi Kranggan RT 01 RW 07 Jatisampurna Bekasi.

“Dilakukan pemepetan terhadap motor korban, kemudian langsung pelaku melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkan, ” jelas Zulpan.

Korban dibacok di bagian tubuh belakang dan terjatuh. Para pelaku lalu mengambil motor korban untuk dijual sekitar Rp 2-3 juta.

“Modus mereka menentukan lokasi yang dianggap sepi kemudian mereka bersama-sama pada saat kejadian bertiga mengendarai motor berboncengan. Di depan membawa motor, ditengah dan belakang membawa celurit, ” terangnya.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain dua celurit, satu motor korban, serta satu motor yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatannya.

“Pada penyidik Satreskrim menetapkan lima tersangka dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara, ” pungkas Zulpan. (Arie)