Jual Sabu ke Polisi, Polres Asahan Amankan Pasutri Warga Tanjung Balai

Asahan, Nusantarapos – Polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 892,87 beserta pemiliknya yang merupakan pasangan suami istri, ASH (45) dan E (36), Selasa (01/03/2022).

Menurut Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira penangkapan terhadap pasutri yang tinggal Jalan Rel Keretapi, Teluk Nibung, Kota Tanjung balai itu diawali dengan ditangkapnya ASH yang kemudian dilanjutkan kepada istrinya saat melakukan pengembangan ke rumah tersangka.

“ASH diamankan di Jalan Lingkar Sei Raja, Kota Tanjungbalai, saat pelaku akan bertransaksi narkoba kepada petugas yang menyaru (menyamar) sebagai pembeli,” ungkap Putu, Rabu (02/03/2022).

Lanjut Putu, berhasilnya Satres Narkoba Polres Asahan meringkus tersangka setelah adanya informasi yang diberikan masyarakat tentang aktivitas maupun ciri-ciri pelaku.

“Masyarakat memberikan laporan tentang aktivitas pelaku ke Polres Asahan, termasuk ciri-ciri dan sepeda motor Kawasaki Ninja yang milik pelaku yang sering dikendarainya,” jelasnya.

Sabu dan barang bukti lainnya juga telah disita dari rumah pelaku. Kini ASH dan E resmi ditahan. (Nini)

Penulis: Nini Editor: Arie Septiani