Ruko Barang Elektronik di Depok Dirampok, Uang Rp 140 juta Dibawa Kabur

Jakarta, Nusantarapos – Peristiwa perampokan terjadi Selasa (1/3/2022) pukul 03.00 WIB di sebuah ruko yang menjual peralatan elektronik di Pancoran Mas, Kota Depok. Lima pelaku menggasak uang di brankas korban Rp 140 juta.

“Dalam menjalankan aksinya tersangka mencari uang di dalam brankas di ruko tersebut. Semua karyawan yang ada mereka ancam, takuti, kemudian mereka ikat dengan kain sarung yang sudah mereka sobek menjadi tali. Mereka naik ke lantai tiga ruangan pemilik ruko, pasangan suami istri yang memiliki anak kecil, ” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (4/3/2022)

Saat itu, korban ketakutan dan ditanya  uang oleh tersangka. Istri dari pemilik ruko kemudian menunjukan brankas yang mereka miliki dan di dalamnya terdapat uang 140 juta.

“JS selaku kapten mengambil uang tersebut, kemudian mereka mengambil handphone milik karyawan. Setelah itu mereka melarikan diri dengan kendaraan yang mereka siapkan di bawah, ” beber Zulpan.

Uang hasil kejahatan tersebut mereka bagi berlima, dan sisanya digunakan untuk membeli keperluan operasional, salah satunya sabu.

“Ada sisa 10 juta ini digunakan untuk operasional membeli pakaian, menyewa kendaraan dan membeli narkoba jenis sabu. Dalam pelaksanaannya, mereka sudah dalam pengaruh sabu, ” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 1 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (Arie)

Penulis: Arie Editor: Joko Wiyono