DAERAH  

Gelar Rapat Kerja, Komisi I Sampaikan Dua Atensi Kinerja OPD

TRENGGALEK – Evaluasi kinerja tahun 2021 dan klarifikasi rencana kerja tahun 2022 dilaksanakan Komisi I DPRD Trengggalek. Rapat kerja kali ini mengundang Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan lintas masyarakat (Kesbangpol Linmas) serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Dari rapat yang digelar, menghasilkan beberapa kesepakatan yang selanjutnya akan digunakan sebagai acuan kinerja mitra Komisi I untuk dilaksanakan di tahun berikutnya, bertempat di aula gedung DPRD, Rabu (16/3/2022).

“Rapat kerja kali ini ada dua sesi, pertama dengan Kesbangpol Linmas dan kedua Satpol-PP,” kata Alwi Burhanuddin Ketua Komisi I DPRD Trenggalek usai rapat.

Disampaikan Alwi, untuk sesi pertama yakni Kesbangpol Linmas ada atensi terkait besaran bantuan partai politik (Banpol) yang saat ini telah berjalan. Atensi itu terkait masih kecilnya nominal anggaran untuk pelaksanaan bantuan politik.

Saat ini yang telah berjalan, besaran Banpol di Trengggalek masih di nominal Rp 3000 per suara, tentunya dalam satu tahun anggaran. Sedangkan di daerah yang pernah di kunjungi dalam pelaksanaan kunjungan kerja Komisi I per suara sudah pada nominal Rp 15 ribu per suara.

“Jadi anggaran Banpol yang saat ini telah dikucurkan masih sangat rendah dibandingkan daerah lainnya,” kata Alwi.

Menurut Alwi, meski anggaran tersebut dalam kebijakan menyesuaikan keuangan daerah namun dalam hal ini pihaknya mempertanyakan kebijakan yang dipakai masih pada kebijakan lama.

Padahal ini sudah tahun 2022, namun Banpol yang dilaksanakan masih mengacu aturan yang dibuat pada tahun 2017. Itu yang menjadi pertanyaan, kenapa tidak disesuaikan karena sudah terpaut jauh dengan tahun berkenaan saat membuat kebijakan.

“Kami tidak meminta disamakan daerah lain, tapi minimal ada peningkatan. Misal dikisaran Rp 10 ribu per suara,” harap Alwi.

Alwi juga menerangkan, kebijakan tersebut tertuang pada peraturan Bupati (Perbup), dengan nominal Rp 1,2 milyar setiap tahunnya dan itu dibagi untuk 9 parpol pertahun. Tentunya parpol yang mendapatkan kursi di DPRD.

Sedangkan pada Satpol-PP Alwi menyampaikan adanya evaluasi kegiatan di tahun kemarin terkait serapan, dan rencana kerja ditahun 2022. Evaluasi kerja tahun kemarin karena ada Silpa gaji yang mencapai angka Rp 500 juta.

“Antara Silpa dan anggaran operasional sangat jauh, jadi Satpol-PP mengeluh terkait operasional karena sangat kurang,” jelas Alwi.

Dijelaskan Alwi dengan kejadian itu dirinya meminta untuk merencanakan kegiatan dengan maksimal. Dari klarifikasi Silpa tersebut terjadi karena adanya pegawai yang telah pensiun. Meski Silpa tinggi, namun Silpa itu tidak bisa dialihkan menjadi biaya operasional. (Rudi)

Penulis: Rudi