HUKUM  

Diduga Lakukan Pengeroyokan Terhadap Sekjen KNPI, Fadh A Rafiq Dipolisikan

Ilustrasi gambar pengeroyokan.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID –  Sekjen KNPI kubu Laode Umar Bonte, Ahmad Fauzan melaporkan Fahd El Fouz A Rafiq ke Polda Metro Jaya. Fahd A Rafiq, yang juga Ketua DPP Golkar Bidang Ormas dituding telah melakukan pemukulan dan penculikan terhadap dirinya.

Fauzan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Fauzan mengaku dirinya didatangi oleh orang-orangnya Fahd Arafiq.

“Masalah pemukulan betul, tapi bukan Fahd yang mukul, tapi orang-orangnya dia. Dia datang memimpin menculik kita bertiga. Saya sama Umar Bonte di Hotel Sahid itu diambil sama mereka, di Hotel Sahid itulah terjadi pemukulan terhadap saya. Terus dibawa ke kantor ormas kan ke kantor ormasnya Fahd,” ujar Ahmad Fauzan saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

Fauzan menjelaskan saat itu pihaknya sedang menggelar sebuah kongres luar biasa (KLB) di hotel tersebut. Sejumlah orang tersebut kemudian mendatangi Fadh Arafiq.

“Jadi kita melaksanakan kongres luar biasa, berjalan landai-landai saja bahkan haru, suasana bagus. Tiba-tiba kita didatangi orang-orang Fahd meminta saya datang,” tuturnya.

Dia membeberkan ponsel Umar Bonte dirampas. Selain itu, dirinya mengaku dipiting dan dipukul.

Usai tiba di kantor ormas Fahd, Fauzan menjelaskan mereka berdua diintimidasi dan dimaki-maki. Menurutnya, situasi sangat mencekam.

“Sudah selama di situ kita diintimidasi, dimaki-maki. Mencekam sekali. Makanya kita buat LP, kita lagi visum. Kalau nggak ada halangan besok mau ke LPSK. Ancamannya luar biasa menakutkan. Pokoknya diintimidasi habis-habisan. Kita salah omong langsung dimaki,” ungkap Fauzan.

Fauzan mengatakan mereka berdua baru boleh keluar dari kantor Fahd usai menyetujui sebuah kesepakatan. Karena dalam kondisi terintimidasi, kata Fauzan, maka Umar Bonte menyepakatinya.

“Dikeluarkan itu kita dipaksa. Ketum dipaksa tanda tangan, saya dipaksa setujui apa mau mereka. Akhirnya HP ketum dibalikin. Mereka nyatakan kita sudah bersatu, kita dalam kondisi terintimidasi dan terancam kita iyakan semua,” terangnya.

Dia pun melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi (LP) itu teregister dalam LP bernomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 20 Maret 2022.