Demi Rakyat, Golkar Trenggalek Dukung Pemekaran Dapil Jelang Pemilu 2024

Arik Sri Wahyuni Ketua DPD Golkar Trenggalek
Arik Sri Wahyuni Ketua DPD Golkar Trenggalek

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- Partai Golongan Karya (Golkar) dukung adanya rencana pemekaran maupun perubahan daerah pemilihan (dapil) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Jawa Timur menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.

DPC Golkar Trenggalek yang memiliki enam kursi di parlemen tersebut mendukung pemekaran dapil yang semula empat menjadi enam dapil, serta mendukung rencana perubahan wilayah (kecamatan) di dalam dapil dengan pertimbangan pemerataan aspirasi masyarakat.

“Kami mendukung penuh rencana KPU tentang pemekaran maupun perubahan wilayah daerah pemilihan,” ucap Arik Sri Wahyuni Ketua DPD Golkar Trenggalek, Selasa (29/3/2022).

Saat ditemui awak media, Arik yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Trenggalek itu menyampaikan alasan dukungan tersebut yang paling mendasar adalah untuk representasi atau keterwakilan politik masyarakat agar lebih merata.

Menurutnya, adanya perubahan atau penambahan daerah pemilihan maka keterwakilan aspirasi masyarakat yang masuk ke dalam kinerja DPRD akan lebih maksimal. Intinya para wakil rakyat akan bisa lebih fokus pada penyerapan aspirasi masyarakat.

“Jadi kesenjangan pembangunan antar wilayahpun bisa makin ditekan, bahkan upaya pemerataan pembangunan di semua wilayah lebih merata,” tuturnya.

Ditambahkan oleh Bambang Eko Sutarjo selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Golkar Trenggalek bahwa dukungan kajian dan rencana pemekaran dapil dan perubahan wilayah di dapil tersebut telah melalui pembahasan di fraksinya.

Kajian dari fraksi sendiri mengacu pada aspirasi masyarakat yang telah di laporkan kepada anggota dan dibahas pada fraksi. Dari aspirasi yang masuk, ternyata masyarakat butuh perimbangan keterwakilan anggota DPRD yang notabene mewakili rakyat.

“Maka, kami mendukung kajian KPU adanya pemekaran atau perubahan dapil dengan acuan demografi dan geografis, terutama agar keterwakilan masyarakat lebih maksimal,” ucap Tarjo sapaan akrabnya.

Tarjo juga berpesan kepada KPU dukungan Golkar terhadap kajian KPU tersebut atas dasar perimbangan keterwakilan masyarakat. Golkar ingin kesejahteraan masyarakat bisa tercapai dengan perimbangan anggota DPRD.

Dimana Golkar akan mengusulkan penambahan dapil dari empat menjadi enam dapil, analisa tersebut telah dibahas dalam Bapillu. Tentu atas dasar kondisi kondisi geografis dan demografi yang telah dilaporkan anggota fraksi.

“Bahkan sesuai dengan peraturan perundangan dimana anggota DPRD memiliki jaring aspirasi,” terang Tarjo.

Dijelaskan Tarjo, dimana jaring aspirasi atau biasa disebut reses tersebut dilaksanakan tiga kali dalam setahun, jika itu dilakukan di dapil dengan jumlah wilayah ada empat kecamatan maka dirasa keterwakilan aspirasi masyarakat masih kurang.

Dari semua kajian Bappilu di DPD Golkar, disimpulkan untuk perimbangan menyerap aspirasi secara maksimal maka perlu ada upaya anggota DPRD seimbang. Apalagi jika di setiap kecamatan terwakili dengan adanya anggota DPRD.

“Jika ada parpol yang tidak mendukung kajian KPU, saya rasa tidak tahu konsep atau tidak tahu aspirasi masyarakat atau kadernya yang tidak paham,” tegas Tarjo.

Prinsipnya, Golkar mendorong pemekaran dapil legislatif ini karena aspirasi masyarakat yang meminta pemisahan. Demi menyerap kepentingan sosial masyarakat dan aspirasi masyarakat terutama dalam pembangunan.

Perwakilan rakyat pun dirasa lebih merata, sehingga masyarakat juga merasa lebih dekat dengan wakil rakyat mereka yang mewakili aspirasi wilayah tersebut. Apalagi adanya jumlah 45 kursi di DPRD, akan lebih bisa berimbang dalam pelaksanaan.

“Prinsipnya melalui pemekaran ini bisa mensejahterakan masyarakat, melalui aspirasi masyarakat yang bisa terserap maksimal,” pungkasnya.

Editor: RUDI