DAERAH  

LKPj Bupati Lampura Dibahas Dalam Paripurna DPRD

Lampung Utara, nusantarapos.co.id – DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar sidang paripurna dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Lampura tahun anggaran 2021 di Ruang Sidang gedung DPRD setempat, Senin (11/4/2022)

Dalam kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampura, Romli bersama Wakil Ketua I, Madri Daud, Wakil Ketua II, H. Dedi Sumirat dan Wakil Ketua III, Joni Saputra serta anggota DPRD Lampura. Turut hadir Bupati Lampura, H. Budi Utomo, Forkopimda, para OPD, Camat dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Lampura menuturkan, bila sesuai aturan maka kepala daerah wajib menyampaikan penyelenggaraan pemerintah tiap tahunnya yang disusun dalam dokumen LKPj

“Penyerahan ini (LKPj) agar laporan ini nantinya dapat dievaluasi oleh pihak legislatif, dan hasil evaluasi itu akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi untuk menyempurnakan segala kekurangan yang ada,” tutur Budi Utomo.

Lebih dalam Bupati menjelaskan, bila ‎LKPj tentang penyelenggaraan pemerintahan ini di antaranya yakni, ‎program wajib pelayanan dasar, program wajib bukan pelayanan dasar dan urusan pilihan. Dimana setiap program memiliki alokasi anggaran tersendiri berikut target pencapaiannya.

Kemudian, wajib pelayanan dasar terdiri dari pendidikan, pekerjaan umum, penataan ruang, kesehatan, ketenteraman dan ketertiban umum serta sosial. Dari semua sektor yang ada dal‎am program wajib pelayanan dasar, urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang paling rendah pencapaiannya.

Untuk itu, Bupati berharap agar laporannya akan segera dirampungkan dalam pembahasan sehingga nantinya roda kepemerintahan dapat berjalan lebih baik lagi. (RH/DPRD-LU)

Penulis: Hafidz Editor: Arie Septiani