DAERAH  

Soal Perumda Perkebunan Panglungan Jombang, Harus Ada Audit Aparat Penegak Hukum

JOMBANG,NUSANTARAPOS, – Minimnya Pemasukan Asli Daerah (PAD) Perusahaan Umum Milik Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan Wonosalam Kabupaten Jombang, Dr. Dedy Mulia Muharman, S. E., S. H., M. Hum  sebagai Lawyer berpendapat seharusnya melakukan audit secara menyeluruh dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum.

Bang Dedy sapaan akrabnya mengatakan, Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam itu tampak jelas Perusahaan Daerah yang saat ini dalam kondisi sakit. Lantas mengambil langkah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Jombang untuk penyertaan modal itu bukan solusi yang tepat.

“Janganlah Perumda Panglungan Wonosalam yang kondisinya sakit, diobati dengan cara mengucurkan dana agar sehat, itu bukanlah solusi. Jadi pembentukan Pansus untuk mengucurkan dana ke Perumda Perkebunan Panglungan sebaiknya tidak dilakukan, akan tetapi harus dilakukan penyehatan dengan mencari penyebabnya, karena seberapapun dana dikucurkan tidak akan menyehatkan BUMD tersebut kalau sistem yang ada sekarang tidak dievaluasi secara menyeluruh,” tuturnya Selasa, 12/04/22.

Langkah yang seharusnya diambil menurut Dedy yaitu melakukan audit secara menyeluruh, baik dari sisi keuangan maupun sisi manajemen pengelolaan. Serta langkah itu harus melibatkan Aparat Penegak Hukum, baik dari Kepolisian atau Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang.

“Melakukan audit secara menyeluruh baik dari sisi keuangan maupun sisi manajemen pengelolaan, dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum baik dari Kepolisian ataupun Kejaksaan itu saya kira langkang yang tepat. Bupati yang berfungsi sebagai organ perusahaan umum Daerah yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perusahaan umum Daerah (KPM) harus mengkaji ulang semua program dan pengelolaan manajemen, hal ini juga dapat melibatkan pihak ketiga seperti konsultan yang profesional baik konsultan hukum maupun konsultan manajemen dan keuangan. Jika ada indikasi bahwa ini memang ada penyimpangan maka langsung ditindak lanjuti secara hukum,” tegas pria asal Batak itu.

Penulis: UDIN