Dugaan Intimidasi Pada Dunia Pendidikan Terjadi di Wilayah Trenggalek

Musyawarah Guru Madrasah Menyikapi Dugaan Intimidasi

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Polemik pengelolaan pendidikan antara Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur kembali muncul.

Kali ini polemik terjadi di wilayah Kecamatan Munjungan, lantaran ada sejumlah dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang ada pada korwil tersebut. Hal itu membuat gerah para keluarga besar MI di wilayah tersebut.

“Kami sangat meyayangkan dugaan intimidasi yang dilakukan dalam dunia pendidikan, sebab kebebasan anak atau masyarakat dalam memilih sekolah diinjak-injak,” kata Rohmadi selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala MI Munjungan, Kamis (4/4/2022).

Rohmadi menerangkan bawah kendati terjadi polemik pihaknya tetap memberi pelayanan terbaik untuk pelayanan pendidikan. Disampaikannya, polemik ini terjadi lantaran ada intimidasi dari oknum korwil tersebut agar siswa atau santri yang berada di MI untuk pindah sekolah ke SD negeri.

Namun upaya intimidasi tersebut gagal terwujud, berkat koordinasi antar kepala madrasah, juga pengawas. Jadi, sebelumnya ada sejumlah masyalah yang terjadi di wilayah Munjungan hingga mengakibatkan guru madrasah berbuat nekat.

“Itu bermula dari siswa yang diminta pindah dari salah satu MI ke sekolah SD, karena salah satu orang tuanya bekerja sebagai guru SD,” jelasnya.

Dalam proses permintaan itu siswa tersebut tidak mau untuk pindah, namun apa dikata sebelumnya orang tua dipanggil oleh oknum korwil agar melakukan hal tersebut.

Namun, karena ada dugaan sejumlah perkataan yang mengarah pada keberlangsungan pekerjaan orang tuanya sebagai guru tersebut, pirmintaan untuk pindah sekolah terpaksa dituruti.

“Itu dibuktikan, ketika siswa itu akan pindah, dia menangis histeris karena tidak mau. Namun apa dikata karena kekuasaan itu harus terjadi dan itu sudah terjadi beberapa kali,” tuturnya.

Rohmadi juga menerangkan, hal itu juga berdasarkan laporan yang ada, ketika ada siswa dari SD ingin pindah pendidikan ke MI, sepertinya proses administrasi kepindahan dipersulit, sebab dengan berbagai alasan dua minggu berjalan prosesnya belum selesai.

Padahal jika ada anak yang bersekolah di MI dan ingin pindah ke SD, proses administrasi kepindahannya maksimal satu hari jadi. Dari itu, berarti masyarakat sedang di rampas haknya untuk menyekolahkan anaknya di madrasah.

“Padahal pemerintah saat ini telah mewacanakan untuk merdeka belajar, artinya kebebasan dan hak anak dilindungi oleh pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu Pengawas MI Kecamatan Munjungan Syahrir menambahkan, selain permasalahan siswa juga terjadi pada pendidik. Sebab ada guru yang sebelumnya mengajar di MI, dipanggil oleh oknum korwil tersebut.

Itu dengan tujuan agar guru tersebut bersedia pindah mengajar ke SD, dengan iming-iming setelah dua tahun berjalan akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mendapatkan janji manis tersebut akhirnya guru tersebut pindah.

“Ini yang kami sayangkan, padahal setahu saya proses pengangkatan P3K tidak seperti itu,” ucapnya.

Diimbuhkan Syahrir, padahal peraturan tentang pendidikan itu sudah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga setingkat kepala dinas tidak memiliki wewenang apalagi korwil.

Menanggapi hal tersebut Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Trenggalek Sanusi mengakui semua persoalan tersebut. Karena itu, kemarin (13/4) dirinya melaksanakan musyawarah dengan seluruh keluarga MI yang ada di Kecamatan Munjungan untuk mencari solusi terbaik.

Tujuannya agar hal tersebut tidak berlarut-larut, dan tidak mengganggu jalannya proses Pendidikan yang ada di Trenggalek. Karena itu pastinya dalam waktu dekat ini kami akan bekoordinasi dengan dikpora guna mencari solusi.

“Sebab, pastinya upaya itu dilakukan oleh oknum bukan atas perintah atasan,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Disdikpora Trenggalek Totok Rudijanto, mengaku belum menerima kabar tersebut. Sehingga dalam proses tersebut dirinya akan melakukan klarifikasi terkait seperti apa persoalan yang sebenarnya terjadi.

Dari situ akan diambil Langkah yang tepat guna melakukan pemecahan masalah tersebut akan tidak terjadi lagi di kemudian hari, poses klarifikasi akan dilakukan.

“Bahkan nantinya tidak menutup kemungkinan pihak korwil yang ada di wilayah Munjungan akan kami panggil,” pungkasnya.

Editor: RUDI