DAERAH  

209 PNS Di Lampura Dilantik Sebagai Kepala UPTD TK, SD dan SMP

Lampung Utara, nusantarapos.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Melantik sekaligus membagikan SK kepada 209 orang PNS dalam pengangkatan yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPTD TK, SD dan SMP yang digelar di SMA Negeri 3 Kotabumi kabupaten setempat, Kamis (14/4/2022).

Menurut Kepala Disdikbud Lampura, Mat Soleh bila Pengangkatan atau alih tugas ini, berdasarkan Permendikbud nomor 40 tahun 2021 dalam pengangkatan alih tugas PNS (Pegawai Negeri Sipil).

“Ya ini untuk jabatan fungsional guru yang diberi tugas sebagai kepala UPTD satuan pendidikan negeri dilingkungan Dinas pendidikan Lampung Utara,” terang Mat Soleh.

Lebih dalam Kadisdikbud menjelaskan, bila selain regulasi tersebut, pengangkatan ini juga berdasarkan Surat Kadisdikbud Lampura nomor 800/653/14-LU/2022, 7 April 2022 tentang permohonan pengangkatan alih tugas PNS dalam jabatan fungsional guru yang diberi tugas sebagai kepala UPTD satuan pendidikan negeri di lingkungan Disdikbud Lampura.

Pengangkatan ini juga berdasarkan SK Bupati Lampung Utara, Nomor 821.30/758/II/39-LU/2022 tentang pengangkatan guru dengan tugas tambahan sebagai KA-UPTD TK Negeri dan SK Bupati Nomor 821.31/759/II/39-LU/2022 Tentang pemberhentian dan pengangkatan guru dengan tugas tambahan sebagai KA-UPTD SD Negeri.

Serta SK Bupati Lampura nomor 821.32/760/II/40-LU/2022 Tentang pemberhentian dan pengangkatan guru dengan tugas tambahan sebagai KA-UPTD SMP Negeri tertanggal 11 April 2022.

“Alhamdulillah, Pengangkatan ini melantik sebanyak 209 orang PNS menjadi kepala UPTD diantaranya, TK 2 orang, SD sebanyak 182 orang dan SMP berjumlah 25 orang,” papar Mat Soleh.

Kadisdikbud Lampura juga berharap, agar 209 orang PNS yang diberi amanah ini dapat mampu membawa sekolahnya menjadi lebih baik lagi dan dapat bersaing dengan sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Lampung. (RH)

Penulis: Hafidz Editor: Arie Septiani