HUKUM  

Hotman Paris Bantah Sebut Organisasi Peradi Tidak Sah

Jakarta, Nusantarapos – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membantah pernah mengeluarkan pernyataan bahwa Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sebagai organisasi tidak sah.

Menurutnya, dia hanya membacakan fakta-fakta hukum yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terkait anggaran dasar Peradi yang dibatalkan saat jumpa pers dengan media pada 20 April 2022 kemarin.

“Saya hanya membahas anggaran PERADI yang dibatalkan pengadilan, bukan institusi, ” ujar Hotman saat jumpa pers di Kantor DPN Nusantara, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Pengacara 62 tahun itu juga tak memiliki misi apapun setelah mengungkap fakta-fakta tersebut.

“Saya hanya sebatas mengomentari fakta-fakta hukum dalam putusan. Saya tidak tertarik jadi ketua umum, jadi menteri pun saya tak tertarik, ” jelasnya.

Host Hotman Paris Show ini juga memberikan tanggapan mengenai banyaknya pelaporan hukum terhadap dirinya oleh beberapa pihak yang tidak terima dengan pernyataannya tersebut.

“Kalau ada upaya hukum kepada saya pasti saya akan beladiri dan melawan, ” tandas Hotman Paris. (Arie)