HUKUM  

Gubernur Papua Dideportasi oleh Singapura Dipastikan Hoax

Juru Bicara Gubernur Papua Rifai Darus saat menggelar konferensi pers di Jakarta.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID -:Gubernur Papua Lukas Enembe heran dengan serangan berita bohong alias hoax yang dialamatkan kepadanya yang telah terjadi bertubi-tubi. Seakan tidak pernah musnah, hoax terhadap Gubernur Papua kian hari terus bereskalasi dan cenderung subversif.

Juru Bicara Gubernur Papua Rifai Darus mempertanyakan tentang serbuan hoax yang membabi buta dan ditujukan kepada dirinya, baik selaku Kepala Daerah maupun sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Terbaru hoax yang beredar hari ini adalah mengenai “Gubernur Papua dideportasi oleh Singapura.”

“Untuk itu kami tegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar. Justru saat ini beliau sedang di Singapura untuk menjalani pengobatan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Rifai menjelaskan mereka (kelompok pembuat dan penyebar hoax) menggunakan teknik imposter content (konten tiruan) dan fabricated content (konten palsu) dalam memproduksi konten hoax tersebut. Kami menemukan bahwa berita yang tersebar menggunakan “screen capture” atau tangkapan layar (bukan berupa link/tautan sebuah website).

“Konten gambar tersebut memuat berita yang dipublikasikan oleh (seolah-olah) media detiknews.com dan bahkan sampai memanipulasi tampilan laman website resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura,” ujarnya.

Mantan ketua umum KNPI itu mengungkapkan berdasarkan hasil penelusuran yang kami lakukan, kedua gambar yang disebar secara masif tersebut merupakan hasil edit yang ditujukan untuk mengelabui para pembaca melalui pencantuman logo dan konten dari salah satu media nasional yang besar dan juga mengimitasi laman website Kementerian Dalam Negeri Singapura. Oleh sebab itu, kami meminta agar masyarakat dapat bijak apabila menerima kiriman pesan seperti itu.

“Gubernur Lukas Enembe berujar bahwa tindakan pelaku pembuat dan penyebar hoax ini tampaknya terlalu arogan dan sudah diluar nalar. Perbuatan yang mereka lakukan dengan membawa “Kementerian Dalam Negeri Singapura” dalam pusaran konten hoax tentu akan membuat malu bangsa kita di mata pergaulan regional ASEAN,” tegasnya.

Maka dari itu, tambah Rifai, kami sudah melaporkan pelaku penyebaran hoax kepada Polda Papua sekitar 2 Minggu lalu. Namun karena ini sudah menyebar kemana-mana maka perlu penelusuran yang lebih akurat agar diketahui siapa pelaku sebenarnya.

“Mereka sudah secara nyata merusak nama baik Negara Indonesia, Provinsi Papua dan Kepala Daerah Provinsi Papua serta merendahkan martabat seseorang dan membohongi pikiran banyak orang,” ucapnya.

Menurut Rifai kondisi penyebaran hoax seperti ini tentunya menghadirkan paranoid bagi banyak pihak, sebab jika pejabat negara atau pejabat daerah saja dapat dengan mudah dirusak reputasinya dengan berita hoax, lantas bagaimana negara dapat melindungi rakyat secara umum?

“Apabila kelompok pembuat dan penyebar hoax tidak segera ditindak, tidak hanya stabilitas politik yang terganggu melainkan peradaban suatu bangsa mungkin saja menjadi terhambat dan akan selalu jalan ditempat,” tutupnya.