DAERAH  

Mengenai Perencanaan Pembangunan Infrastuktur Permukiman, Ini Penjelasan Sjariful S. Hamka

Kaimana, Nusantarapos – Awak media sambangi kantor dinas pertanahan perumahan dan kawasan pemukiman kabupaten kaimana, guna mengkonfirmasi mengenai program kerja Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Permukiman (RPIP) dan penataan kawasan permukiman kota kaimana propinsi papua barat.

Plt Kepala Dinas pertahanan perumahan dan kawasan pemukiman Sjariful S. Hamka ST Saat di temui oleh awak media Selasa, (24/05/2022) di ruang kerjanya menjelaskan, “Mengenai Perencanaan Pembangunan Insfratuktur Permukiman (RPIP) sudah kami rapatkan bersama Dinas terkait Kemarin di hotel grand papua yang di hadiri oleh Wakil Bupati Hasbulla Furuada.

“Kami sudah rapatkan mengenai RPIP dan perencanaannya 1 bulan sudah mulai dari awal Mei berakhirnya sampai dengan akhir mei, karena akhir mei mendatang kami sudah masuk dalam tahap penandatanganan kontrak pekerjaan fisik di rencanakan mulai pada pertengahan bulan juli, ” ujarnya.

Lanjutnya, “Kami sudah membentuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 5 orang, dan 5 orang Pejabat Pengadaan, karena ini masuk di metode pengadaan langsung, masing masing PPK dibantu oleh dua pendukung.

“Untuk nilai pagu sendiri senilai 4 milyar perkampung, dan di bagi menjadi 3 distrik, jumlah total seluruh 26 kampung, untuk total anggaran menjadi 104 milyar, ” ungkapnya.

“Harpan saya dengan adanya program (RPIP) dari Pemerintah Kabupaten Kaimana masyarakat bisa mendukung penuh program program pemerintah, sehingga menjadikan Kaimana yang maju untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat, ” tutup Hamka.