HUKUM  

PERHAKHI Papua Ajak Calon Advokat untuk Mengikuti PKPA Online Jilid II

Ketua DPD PERHAKHI Papua Yuliyanto, SH., MH.

Jayapura, NUSANTARAPOS.CO.ID –  Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) Papua mengajak para advokat untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara online untuk kedua kalinya pada tanggal 20 – 29 Juni 2022.

Ketua Umum PERHAKHI Elza Syarief mengatakan saya pertama-tama menyampaikan 2 jempol untuk Pak Yuliyanto ketua DPD PERHAKHI, karena dia sangat aktif sekali membuat PKPA dan juga membentuk advokat yang praktisi. Dia tidak hanya merekrut pengajar dari akademisi saja, tapi ada juga dari polisi, hakim dan jaksa sehingga advokat pengabdi memang diarahkan untuk menjadi praktisi bukan sebagai akademisi.

“Kita mencari pengajar-pengajar yang berkualitas, dan Pak Yuliyanto telah memenuhi persyaratan itu. Biasanya orang bekerjasama hanya dengan universitas, dimana dosen-dosennya adalah akademisi sementara kita ini adalah praktisi,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler.

Lanjut Elza, dengan menjadi advokat praktisi dia harus tahu menangani perkara di dalam persidangan, dan harus tahu bagaimana saat di kepolisian, kejaksaan dan sebagainya. Untuk itu, kita di PERHAKHI berusaha membentuk advokat yang berkualitas yang praktisi bukan sebagai akademisi, bukan sebagai dosen tapi sebagai praktisi yang bisa menyelesaikan semua kasus dimanapun.

“Saya sangat bangga dengan pak Yuliyanto, walaupun jauh di sana (Papua) tapi kualitas dan kegiatannya benar-benar luar biasa sehingga banyak membentuk advokat yang betul-betul berkualitas dari PERHAKHI,” tegas satu-satunya perempuan pendiri Peradi tersebut.

Sementara itu Sekjen PERHAKHI Pitra Romadoni menyatakan untuk para advokat muda yang ada di Papua agar mendaftarkan diri di PERHAKHI, yang diketuai oleh bapak Yuliyanto. Karena PERHAKHI sangat peduli sekali dengan anggotanya untuk memajukan kualitas advokat muda dalam menghadapi masa yang begitu sulit ini, sehingga para advokat bisa memajukan profesi ini menjadi profesi yang mulia.

“Karena profesi advokat ini adalah profesi yang mulia, sehingga jati diri para advokat PERHAKHI harus selalu dijaga dan dijunjung tinggi aturan-aturan yang berlaku di organisasi. Dan kita mengutamakan pembelaan terhadap masyarakat luas, agar masyarakat saat menggunakan jasa hukum dari PERHAKHI merasa bahagia dan senang karena kami selalu mengutamakan kualitas sehingga menjadi advokat yang berintegritas, jujur dan mulia,” ujarnya.

Ketua DPD PERHAKHI Papua Yuliyanto mengungkapkan kami di Papua melakukan terobosan saat mengadakan PKPA, dimana pada saat PKPA pertama lalu kami melakukannya secara online sehingga sebagian pesertanya justru berasal dari luar Papua. Adapun pesertanya dari berbagai kalangan seperti mantan Kapolda dan juga Jaksa yang antusias mengikuti PKPA yang kami adakan tersebut.

“Dan kami pun memiliki pengajar yang memiliki pengalaman yang tinggi jam terbangnya, ada profesor dan doktor yang semuanya adalah orang-orang yang berpengalaman. Jadi jangan ragu untuk mengikuti PKPA yang diikuti oleh DPD PERHAKHI Papua, dimana diselenggarakannya pada malam hari sehingga akan meringankan bagi seseorang yang ada pekerjaannya di jam kerja,” tutupnya.