HUKUM  

Pemasangan U-ditc Warga Gresik Menimbulkan Masalah

Gresik, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pembangunan saluran air (drainase/u ditch) harusnya dapat memberi manfaat bagi warga pemukiman RT.01 RW.01 Dusun Pulorejo Desa Sukoanyar Kec. Cerme Kab. Gresik.

Namun sebaliknya, yang diterima warga malah harus mengeluarkan biaya sendiri untuk meninggikan lintasan menuju badan jalan, akibat pemasangan u dict didepan rumah warga lebih tinggi dengan badan jalan. Untuk dapat memasukkan motor warga ke rumahnya.

“Pembangunan Sistem drainase yang baik, seharusnya dapat membantu mencegah banyak persoalan, bukan malah menimbulkan kerugian dan keresahan warga,” Ungkap Ketua DPC Gresik APSI, Deden Suprapto, SH., yang rumah kediamannya dilintasi pembangunan u dict tersebut.

Dirinya mengaku sudah menemui Kepala Desa dirumahnya (20/5) bersama Wakil BPD Sukoanyar. Bahkan saat itu dirumah Kades juga ada Konsultan proyek tersebut. Dan dikatakan konsultan itu, toleransi ketinggian u-dict proyek tersebut adalah 5 cm, namun yang terjadi dilapangan, ketinggian hingga mencapai kurang lebih 18 cm didepan rumahnya belum lagi ke timur yang pastinya lebih tinggi lagi.

Yang membuat dirinya aneh lagi, saat pulang bertugas dari luar kota (24/5), pemasangan u-dict yang melintas jalan umum, sejajar dengan badan jalan, namun u dict yang melintas pemukiman rumah warga di tinggikan.

Dari informasi yang didapatkannya, setelah beberapa awak media memberitakan keresahan warga akibat proyek tersebut, BPD Sukoanyar sudah melakukan rapat dan memutuskan untuk menurunkan pemasangan u-ditc yang telah terpasang.

Akan tetapi hingga berita ini diturunkan masih belum ada jawaban dari Kades apakah tetap di biarkan seperti itu atau mengikuti hasil keputusan BPD Sukoanyar.

Dari salah satu warga yang di dengarkan Deden, Kades mengutarakan jika penurunan pemasangan akan menyerap kurang lebih 10 juta. Namun jika badan jalan di tinggikan akan menyerap anggaran sebesar 25 juta.

Deden berharap,”semoga kades lebih bijak dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat pembagunan ini, sehingga warga tidak menuntut ganti rugi”.

Setidaknya, lanjutnya, jika biaya penurunan pemasangan u-dict lebih murah mungkin bisa dilaksanakan. Dan wargapun tidak perlu resah harus mengeluarkan biaya untuk meninggikan bangunan rumahnya.

“Toh selama saya di sini, belum ada banjir yang menggenang di badan jalan. Permasalahannya hanya sistem aliran drainase yang harus di perbaiki, tanpa harus meninggikan u-dict” terang Deden.

Dari pagu anggarannya 85 juta khan tidak termasuk biaya meninggikan badan jalan. Sedangkan biaya lainnya bisa dialokasikan untuk pembangunan di daerah Sukoanyar lainnya yang bisa memberi manfaat lebih luas bagi warga sukoanyar lainnya.