Polres Nabire Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Nabire, Nusantarapos – Sat Resnarkoba Polres Nabire berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Tigi Kelurahan Grimulyo Kabupaten Nabire, Sabtu (28/05) pukul 21.30 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, “penangkapan pelaku berinisal M (28) dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Nabire di rumahnya yang berada di Jalan Tigi Kelurahan Grimulyo Kabupaten Nabire.

Dari hasil peggeledahan terhadap M, adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota adalah 1 unit handpone merk Vivo 1904 dan 2 bungkus plastik kecil narkotika jenis sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, Satresnarkoba Polres Nabire menemukan 2 bungkus plastik kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu disimpan di pagar rumahnya dan 1 unit Handphone Merk Vivo 1904 warna biru merah, ” jelas Kombes Pol Kamal.

Kabid Humas menambahkan, “setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku, dirinya mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapat dari pelaku berinisial R.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku (M) mengaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari pelaku lainya berinisial R yang masih dalam tahap penyelidikan sampai saat ini, “terang Kabid Humas.

Lebih lanjut Kabid Humas, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolres Nabire guna penyelidikan lebih lanjut.