DAERAH  

PPPK Guru Tahap II di Trenggalek Resmi Dilantik, Mas Syah Minta Segera Susun Target Kinerja

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Sebanyak 176 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap II di Trenggalek resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah langsung diambil oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara.

Dalam SK kontrak PPPK Guru tersebut tertuang dua tahun dan itu bisa diperpanjang bila yang bersangkutan memenuhi target kinerja.

“Saya meminta kepada PPPK yang baru dilantik untuk segera menyusun target kinerja,” ucap Mas Syah usai pelantikan di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa (31/5/2022).

Disampaikan Mas Syah, hal itu dikarenakan kontrak kerja PPPK Guru tersebut berjangka waktu dua tahun dan dapat diperpanjang bila yang bersangkutan mampu memenuhi target kerja yang dibebankan.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, ada sebanyak 176 PPPK Guru. Total itu merupakan hasil seleksi PPPK tahun ini, seleksi tersebut juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas pengabdian bapak ibu guru semua.

“Perlu ditegaskan, usai dilantik jangan hanya absen tepat waktu saja, tapi laksanakan tugas berbasis kinerja dengan baik,” pintanya.

Mas Syah menambahkan, menjadi ASN masih menjadi salah satu pilihan utama masyarakat, mungkin alasannya karena pengahasilan yang didapat cenderung stabil. Dilantik menjadi ASN tentunya perlu bersyukur, maka dari itu bekerjalah dengan baik.

Sementara itu Eko Juniati selaku Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Trenggalek menerangkan, kontrak kerja PPPK Guru ini memiliki batas waktu dua tahun. Namun kontrak itu bisa diperpanjang bila memenuhi target kerja.

“Saya menghimbau para PPPK guru tahap II ini bisa bekerja lebih baik lagi, tunjukkan bahwa kinerja kalian harus dipertahankan,” pungkasnya. (Rudi)