HUKUM  

LKBH Djoeang Indonesia Minta Penetapan Tersangka di Holywings Bukan Hanya ke Staf

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Ketua Umum Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia Achmad Taufan meminta kepolisian tidak hanya menetapkan staf karyawan Holywings yang menjadi tersangka. Tetapi pimpinannya pun harus diselidiki sehingga patut diduga melakukan kelalaian atas beredarnya promosi minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria.

“Kami menilai pomosi terbaru yang dilakukan oleh Holywings telah dengan sengaja memuat unsur SARA demi mendongkrak keuntungan usaha,” kata Taufan kepada media di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Taufan mengatakan penyelidikan polisi jangan hanya sampai kepada karyawannya saja, tetapi harus kepada petinggi atau pimpinan di Holywings. Karena dengan kejadian itu telah membuat kisruh di kalangan masyarakat.

“Selain itu kami juga meminta kepada pemerintah daerah yang memiliki otoritas di daerahnya untuk menutup izin usaha Holywings, agar bisa menjadi efek jera bagi siapapun yang menjalankan usaha namun membuat kegaduhan,” ujarnya.

Lanjut Taufan, karena dikuatirkan promo minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria itu masih ada di beberapa lokasi Holywings. Jika polisi dan Pemda tidak melakukan tindakan tegas, maka kami pun akan turun untuk memastikan minuman tersebut sudah tidak ada lagi.

“Dalam waktu dekat kami pun akan segera membuat laporan ke Mabes Polri, sebab dengan kejadian ini telah heboh masyarakat se Indonesia. Jangan sampai ada umat yang tersakiti, bagaimanapun mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim,” tegasnya.