DAERAH  

Penyampaian LKPJ Bupati Trengggalek TA 2021 Diterima DPRD

Paripurna DPRD Trenggalek menyampaikan LKPJ Bupati

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,  – Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun anggaran 2021 diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna, Selasa (28/6/2022).

Penyampaian LKPJ Bupati yang telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh DPRD dengan melakukan pembahasan di tingkat fraksi.

“Nota LKPJ Bupati tahun 2021 telah diterima DPRD, selanjutnya LKPJ tersebut akan dibahas oleh fraksi,” kata Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi usai memimpin rapat.

Disampaikan Doding, Ranperda LKPJ sendiri nanti akan dibahas fraksi dan disampaikan pandangan umum hingga pandangan akhir sebagai catatan pembaharuan. Ranperda LKPJ selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda dalam paripurna.

Dengan perolehan predikat WTP oleh BPK RI, DPRD sangat mengapresiasi Kinerja pemerintah daerah dalam administrasi dan keuangan. Dalam kinerja pemda bisa dinyatakan bagus dan perlu di pertahankan.

“Namun ada catatan beberapa pembenahan ada pada belanja modal untuk di tingkatkan. Artinya insfratruktur di KUA PPAS ditambah,” kata Doding.

Doding juga menerangkan, nanti rekan eksekutif akan mengusulkan dan mengajukan penambahan belanja modal pada KUA PPAS. Belanja modal sendiri tidak mampu jika di angka 45-55 persen dari APBD.

Namun minimal ada penambahan mungkin ditambah di atas 30 dimana sekarang 21 persen. Karena beban APBD sendiri saat ini terjadi karena adanya perubahan aturan.

“Sehingga belanja hibah dan sosial di belanja operasi, belanja operasi 1,4 persen, didalam itu ada belanja modal sebenarnya namun tidak tercatat,” kata Doding.

Diimbuhkan Doding, misal DD dan ADD masuk dalam belanja operasi, padahal banyak juga digunakan insfratruktur. Sehingga besar belanja hibah karena Covid-19, sesudah Covid-19 sudah beda lagi nanti perencanaannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara menerangkan bahwa setelah ini pihaknya masih menunggu catatan dari DPRD masih menunggu pandangan umum, karena masih akan dibahas dalam rapat di DPRD.

Pastinya patut bangga dan berbagai karena proses penataan keuangan telah diapresiasi oleh BPK. Semua meyakini catatan yang di berikan untuk pembaruan Trenggalek lebih baik lagi.

“Kalau dikatakan 100 persen baik, standar nya ada di BPK. Mungkin dengan adanya WTP bisa menjadikan proses ini telah menunjukkan nilai yang baik,” pungkasnya.

WARTAWAN: RUDI