OPINI  

Perlunya Kerjasama Informasi Publik Antara Pemda, Media, UMKM Dan Lainnya

PACITAN, NUSANTARAPOS, -Dalam membangun sebuah kemitraan rekanan dan OPD yang sifatnya baru akan memulai kerjasama dalam hal ini kegiatan usaha, perlu adanya penyikapan yang bijaksana menghindari monopoli pelaku usaha yang sudah mandiri tanpa ketergantungan Pemerintah Daerah.

Maka OPD hendaknya bisa menawarkan keterbukaan dengan cara saling tukar informasi dengan pelaku usaha sebagai calon mitra kerja tentang kegiatan yang ada di tiap tahun anggaran.

Terkadang pelaku usaha masih merasa kesulitan mencari kegiatan yang muncul di “SIRUP” kecuali kalau data sudah tidak berubah-ubah lagi. Sedangkan kegiatan OPD yang belum diumumkan di SIRUP sepertinya masih tertutup buat pelaku usaha. Ironisnya kalau kegiatan sudah muncul di “LPSE” Pemda, kesan yang timbul adalah sudah dikerjasamakan dengan pihak lain.

Namun demikian, idealnya pelaku usaha baru sebaiknya diberikan informasi yang cukup agar bisa mengetahui kegiatan Pemda mulai sebelum muncul di SIRUP Pemkab dengan tujuan pelaku usaha bisa menjadwalkan kegiatan usahanya.

Oleh karena itu, tidak ada salahnya OPD memberi peran kepada media mempublikasikan di setiap proses tahapan kegiatan yang melibatkan APBD mulai di awal tahun sampai akhir tahun anggaran. Seperti informasi program Kabid dan bentuk kegiatannya sekaligus jenis item yang dimasukkan.

Sehingga dalam hal ini media sebagai mitra informasi publik tentu berbeda dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) maupun dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang di sediakan Pemda.

Untuk pengaturan ditingkat OPD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) punya peran yang sangat dominan menyampaikan kepada bawahan soal keputusan atau kebijakan karena tanggung jawabnya sebagai pengguna anggaran.

Jangan sampai asal menerima masukan dari bawahan tanpa didasari alasan dan bukti yang kuat. Misalkan informasi kegiatan sebelum atau sesudah masuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari mulai yang belum dikerjakan, sedang dikerjakan dan selesai dikerjakan. Selain itu penerapan “Subbidang” juga tidak bisa diabaikan begitu saja.

Untuk menjelaskan kepada mitra kerja baik itu kepada pelaku usaha, media dan lainnya tentu membutuhkan saling kepercayaan. Akan semakin baik apabila jalanya roda pemerintahan terjalin hubungan yang sinergi mulai Legeslatif, Eksekutif, Yudikatif, Media sehingga muncul yang namanya “Pilar Demokrasi”.

Tidak kalah pentingnya “Inspektorat” seiring sejalan dengan media untuk melakukan pengawasan di internal eksekutif sehingga kemitraan antara Media dan Inspektorat terbangun.

Media mengawal jalannya roda Pemerintahan mulai tingkat bawah sampai atas. Karena itu setidaknya menyangkut informasi publik yang dibutuhkan semua pihak termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan ekonominya.

DITULIS OLEH : MUJAHID