DAERAH  

Etos Kerja ASN Jadi Sorotan Komisi II Saat Pembahasan LPJ Bupati Trenggalek

Raker Komisi II bersama OPD mitra yang berlangsung hingga malam hari

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- Komisi II DPRD Trenggalek kebut pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Trenggalek tahun anggaran 2021 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, Selasa (12/7/2022).

Rapat kerja tersebut dilaksanakan mulai siang hingga selesai malam hari pukul 22.00 Wib, panjangnya pembahasan dikarenakan banyaknya temuan masalah pada pelaksanaan kegiatan dalam APBD tahun 2021. Terutama masalah dalam perencanaan dan penyerapan anggaran.

“Rapat hari ini sampai jam 10 malam, ini dilakukan untuk klarifikasi pelaksanaan APBD atas semua persoalan di semua OPD mitra,” kata Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek usai memimpin rapat.

Disampaikan Mugianto, banyak sekali di temukan persoalan pada pelaksanaan kegiatan APBD, mulai dari serapan dan perencanaan yang memang meleset dari target. Faktor tersebut terjadi akibat kurang cermatnya dinas dalam merencanakan dan pelaksanaan dalam menyerap anggaran untuk kegiatan.

Pada target pendapatan dan realisasi pendapatan banyak yang tidak sesuai target. Hasil dari evaluasi kali ini banyak kinerja pejabat di OPD seperti kurang vitamin, padahal vitamin sudah di penuhi seperti adanya tunjangan tambahan para pegawai.

“Namun faktanya dari klarifikasi, banyak rekan yang ada di OPD kurang memiliki tanggungjawab secara moral kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskan Mugianto, secara moral tanggungjawab pejabat terhadap masyarakatnya masih sangat kurang. Seharusnya dikala hak pegawai dan pejabat sudah diterima maka tanggungjawab atas tugas yang diemban harus benar-benar dilaksanakan sebaik mungkin.

“Apalagi banyak temuan dalam pelaksanaan pelayanan, dimana yang seharusnya di tingkatkan namun tidak seperti harapan. Kualitas kinerja sangat rendah,” tegas Mugianto.

Mugianto juga bicara target RPJMD, diterangkanny dari target RPJMD, pelaksanaan kegiatan masih banyak persoalan yang tidak tercapai, hal itu karena faktor etos kerja dari ASN sendiri yang kurang.

Maka dari itu, penyelesaian masalah ini menjadi tanggungjawab para leader, terutama kepala dinas. Bahkan kepala daerah dan kepala dinas harus bisa mengontrol pegawainya atau staf masing-masing pada satuan kerja mereka sendiri.

“Etos kerja hingga SDM dalam melaksanakan perencanaan hingga petugas pungut masih sangat rendah. Bahkan seperti tidak ada motivasi untuk lebih semangat dalam hal melakukan tugas dan tanggungjawab,” ucapnya.

Jadi diterangkan oleh Mugianto, hampir seluruh dinas mendapatkan sorotan atas kinerja, terutama tentang PAD dimana hampir semua dinas tidak memenuhi target. Seperti adanya kebocoran yang harus di tertibkan, terutama pada dinas penghasil.

Misal di dinas perikanan, ada aset kostorit. Dimana baru bisa menyumbang pendapatan setiap tahun Rp 7 juta setiap tahunnya, padahal jika melihat dilapangan seharusnya cukup baik jika disewakan kepada nelayan untuk menyimpan ikan.

Sehingga jika dilihat dari kontribusi yang masuk pada pendapatan itu tidak masuk akal. Pembagian itu tidak masuk akal secara kasar mata, jika dihitung berarti tidak ada Rp 2 ribu sehari. Maka di duga ada kebocoran pendapatan, juga pada sewa alat berat serta aset lain yang masih ada kebocoran harus segera disikapi.

“Kami hanya ingin opd dan kepala daerah untuk aktif mengotrol kinerja para pegawai di lingkup dinas, agar tanggungjawab dan etos kerja lebih baik lagi,” pungkasnya (Rudi)