DAERAH  

APBD Perubahan Kabupaten Trenggalek Tahun 2022 Resmi Disahkan

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek Tahun 2022 resmi disahkan, dalam pengesahan tersebut terdapat dua poin yang sangat prioritas dalam pelaksanaan kegiatan di empat bulan kedepan.

Pertama dalam pengesahan APBD perubahan Pemkab dan DPRD telah sepakat bahwa pelaksanaan kegiatan di bidang infrastruktur ditambah sebesar Rp 60 Miliar, dan juga ada bantuan dua persen (2%) untuk bantuan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah pengesahan APBD perubahan berjalan lancar, semoga dengan telah disahkannya APBD perubahan bisa segera dikerjakan,” kata Doding Rahmadi Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai rapat paripurna, Selasa (13/9/2022).

Doding saat dikonfirmasi awak media juga mengatakan ini merupakan komitmen Pemkab Trenggalek yang mengalokasikan tambahan anggaran sebesar kurang lebih Rp 60 miliar untuk perbaikan infrastruktur (sesuai dengan kebutuhan masyarakat) karena penambahan pendapat sebesar Rp 300 miliar.

Contohnya tambahan dari klaim BPJS. itu sangat luar biasa. Juga tidak membenarkan adanya instruksi menyisihkan alokasi anggaran dua persen sesuai PMK, namun menurutnya bahwa penyisihan anggaran dua persen itu tidak mempengaruhi struktur Perubahan APBD karena diambilkan dari anggaran tak terduga.

Itu nanti digunakan untuk pengalihan subsidi BBM. Seperti sektor-sektor, pertanian peternakan. Kemudian juga tukang ojek, yang berkaitan dengan transportasi nanti juga akan mendapatkan subsidi, tandasnya.

“Intinya pengesahan APBD perubahan tahun 2022 ini telah sesuai dengan prioritas dan peraturan yang berlaku,” terangnya. (Rudi)