HUKUM  

Seknas Puan Maharani, Desak Polisi Tindaklanjuti KDRT Terhadap Lesti Kejora  

Sekjen Seknas Puan Maharani, St. Fatimah Umar, SE., (kerudung hitam) bersama jajaran saat deklarasi beberapa waktu lalu.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – KekerasanDalam Rumah Tangga (KDRT) terus dialami oleh perempuan, yang terbaru dialami oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora. Penyanyi jebolan sebuah akademi di stasiun televisi swasta itu mengalami KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar yang tak lain ada suaminya.

Menanggapi hal itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat Nasional (Seknas) Puan Maharani, St. Fatimah Umar, SE., menyatakan kami sangat menyesalkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Apalagi KDRT itu banyak dilakukan oleh kaum laki-laki terhadap perempuan, sehingga bisa menimbulkan trauma yang mendalam.

“Akibat peristiwa itu, kini berimbas pada fisik dan psikis. Untuk itu kami sangat mendukung apabila Lesti melakukan langkah hukum akibat peristiwa yang dialaminya tersebut,” katanya di Jakarta, Minggu (2/10/2022).

Lanjut Fatimah, kami pun meminta agar penegak hukum untuk segera menindaklanjuti peristiwa yang dialami oleh Lesti. Kami juga merekomendasikan agar aparat penegak hukum menegakkan ketentuan dalam UU KDRT, termasuk berkoordinasi dengan lembaga layanan korban, agar korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan akibat tindak pidana

“Untuk itu sebagai organisasi relawan, Seknas Puan akan terus berjuang dan menjadikan Puan Maharani sebagai pemimpin Indonesia mendatang, dengan harapan agar segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan dapat diakhiri. Dan kami pun melihat sosok Mbak Puan sebagai wanita tangguh yang sudah teruji kepemimpinannya, sehingga bisa membawa perubahan yang semakin baik untuk Indonesia di masa mendatang,” tutupnya.