Pernikahan Dini Beresiko Alami Stunting Pada Anak

SURAKARTA,NUSANTARAPOS,- Rahmat Handoyo S.Pi., MM Anggota komisi IX DPR RI kembali menggelar acara program percepatan penenaganan stunting bersama dengan mitra kerja Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional di Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Minggu (9/10/22) lalu.

Dalam acara tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam penanganan stunting, dimana angka penurunan stunting belum turun secara maksimal.

Rahmad Handoyo mengatakan, di tahun 2024 nanti, seperti yang disampaiakan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, penekanan penurunan angka stunting harus dapat turun hingga 14 persen. Tentu saja hal ini dalam mencapai penurunan tersebut harus saling bekerjasama baik antara pemerintah pusat, daerah serta warga masyarakat.

“Kita perlu saling bekerjasama agar permasalahan stunting di Indonesia pada umumnya dan warga Kelurahan Joglo pada khususnya dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Sementara sebagai bentuk usaha pertama dalam pemahaman stunting kepada warga ini, menurut Rahmat Handoyo perlu adanya sosialisasi serta pemahaman kepada warga masyarakat sebagai bentuk pengetahuan, sehingga apa yang diperoleh dalam sosialisasi ini dapat sebagai pedoman dalam penanganan stunting di lingkungan keluarganya.

Sementara itu, Nasriyatinginsih selaku perwakilan dari  BKKBN Provinsi Jawa tengah mengatakan agar tidak ada stunting dimulai dari para calon pengantin dimana orang tua harus ada pendamping  agar dalam pernikahannya tidak ada dibawah usia 19 tahun karena pernikahan dibawah usia tersebut sangat beresiko terhadap stunting.

Oleh karena itu harapan dengan adanya pendampingan dari PPK di Keluran/ desa serta Kecamatan ini dapat memberikan pemahaman kepada para warga mengenai resiko bagi pasangan calon pengantin muda yang belum waktunya untuk menikah sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah ke depan tidak ada lagi yang namanya stunting di setiap wilayah. (ARSO).