Breaking News
Senyum Sumringah Mbah Sumiatun, Penerima Manfaat Rutilahu TMMD 129 Desa Tlemang yang Kini Miliki Rumah Layak Satgas TMMD Kodim Lamongan Gotong-Royong Percepat Akselerasi Pembangunan Jalan Presisi Jemari Prajurit satgas TMMD ke 129 Kodim 0812 Lamongan: Ukir Harapan Rumah Layak Bagi Warga Desa Tlemang Lamongan, – Di bawah naungan langit Desa Tlemang, suara gergaji bersahut-sahutan mengiringi derap kerja anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0812/Lamongan. Dengan jemari yang cekatan dan mata yang fokus, para prajurit teliti mengukur serta memotong papan kayu secara simetris. Papan-papan ini disiapkan khusus sebagai cetakan (bekisting) tiang cor kuda-kuda pada program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Potongan kayu yang presisi bukan sekadar pemenuhan standar pertukangan. Bagi personel Satgas, setiap milimeter ketepatan ukur adalah jaminan keselamatan dan kenyamanan jangka panjang bagi warga penerima bantuan. Keseimbangan cetakan tiang cor menjadi kunci utama agar struktur atap rumah mampu menopang beban dengan kokoh, menjaga keluarga di dalamnya dari ancaman bahaya pelapukan struktur. Suasana haru menyelimuti lokasi pengerjaan tatkala warga pemilik rumah ibu Nurhayati salah satu warga penerima RTLH menyaksikan langsung kesungguhan para tentara. Di tengah kepulan debu kayu dan tetesan keringat, tak ada sekat antara TNI dan rakyat. Bantuan tenaga, canda tawa hangat, serta secangkir kopi sederhana dari warga menjadi bahan bakar semangat yang menyatukan mereka dalam gotong royong. Ketelitian dalam memotong kayu cetakan ini menjadi simbol betapa bahagianya prajurit dapat mempersembahkan karya terbaik bagi masyarakat. Melalui kemanunggalan di Desa Tlemang, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0812/Lamongan membuktikan bahwa di balik seragam tegasnya, ada kepedulian tulus untuk merajut kembali harapan dan ketenteraman hidup warga pelosok desa. (Pendim0812) ​Beton Mengeras Sempurna, Satgas TMMD 129 Lakukan Pembongkaran Bekisting Jalan Rabat Beton Desa Tlemang Aksi Cepat dan tanggap. Satgas TMMD 129 Kodim 0812/Lamongan: Sambung Kembali ‘Nadi Kehidupan’ Warga Desa Tlemang
DAERAH  

Warga Kel. Kota Lama Kab. Rokan Hulu Bergejolak Melawan PTPN V

ROKAN HULU, NUSANTARAPOS –Warga Rokan Hulu bergejolak lagi gara-gara agenda pertemuan mencari solusi ganti lahan tidak kunjung tuntas. Sebelumnya hal itu sudah di bawa ke rapat kerja komisi VI DPR RI dengan menteri BUMN Erick Thohir soal tuntutan dikembalikannya lahan Warga Kel. Kota Lama Kab. Rokan Hulu, Propinsi Riau yang dikawal anggota Komisi VI Ananta Wahanana, SH.

Kendati demikian sengketa lahan masih saja menjadi tarik ulur. Mendengar gejolak warga Rokan Hulu muncul kembali, Zulfahmi Anggota DPRD Rokan Hulu itu, Jum’at (28/10/2022) akhirnya ikut angkat bicara menyikapi warga yang sudah lama menunggu segera terselesaikannya masalah sengketa lahan,

“Pihak koperasi yang di Ketuai Nalisman S.Sos dan Candra Gusnala SH sebagai Sekretarisnya menyatakan minta kepastian penyelesaian lahan pengganti 320 Ha. Kalau tidak lahan dilarang ditanam dan direplanting sampai keputusan ada hitam di atas putih. Pihak PTPN V tidak ada respon masih menunggu keputusan kantor pusat, makanya oleh warga lahan tidak boleh di replanting dan ditanam. Warga akan terus bertahan sampai PTPN 5 memberi lahan pengganti 320 hektar.” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa mulai hari Senin 24 Oktober warga kelurahan Kotalama Kec. Kunto Darussalam Kab. Rokan hulu Provinsi Riau menduduki lahan sengketa, warga diwakili koperasi BALAS PAS melawan pihak PTPN V, pendudukan lahan dimulai dengan penghentian pekerja PTPN V yang menggunakan alat berat untuk Replanting sawit dan akhirnya pihak PTPN V menghentikan pekerjaan dengan sebagian alat untuk kerja sudah keluar area perkebunan.

Lebih lanjut Zulfahmi menerangkan, “Gejolak itu muncul lagi karena kesepakatan pada tanggal 4 Oktober untuk ketemu dengan Direksi pada tanggal 6 Oktober 2022 ternyata ditunda tanpa alasan yang jelas, yang akhinya terjadi penguasaan lahan itu karena warga jengkel dengan janji PTPN V untuk mencari ganti lahan untuk warga selalu mundur, tidak jelas, beberapa kali janji, terakhir mau ketemu lewat kesepakatan Polisi, PTPN, warga. Saya minta PTPN menepati janjinya.”

Selain itu antipati warga dengan PTPN V kian bertambah setelah muncul lagi di Kel.Adat tanah raja dan dugaan adanya 223 kasus lainnya, hal ini membuat Penasehat hukum,F.Agus perwira, Mohammad Aditya Kurniadi,S.H.,S.E.,M.H. memantau melihat numpuknya permasalahan PTPN V.

Lain halnya dengan Ahmad Sugandi SH, seorang aktifis senior pembela rakyat, dirinya akan mengumpulkan pimpin rapat secara nasional di garut sekalian membahas kasus warga Kel. Kota Lama dan warga pantai raja kususnya.

Berikut catatan pertemuan warga dengan KSP :
1. Pertemuan dengan perwakilan KSP
a. Siska, tim Agraria KSP
b. Mulki, tim Kebijakn KSP
c. Kenet, Asisten Deputi II KSP
2. Poin-poin pertemuan
a. Laporan Pantai Raja sudah diterima KSP sejak 2020 dan Deputi 2 sudah pernah turun ke lapangan
b. KSP menangani 223 kasus yang berkonflik dengan PTPN V dan tengah penyelesaian dengan Kementerian BUMN. Konflik Pantai Raja vs PTPN masuk dalam 223 kasus terseebut.
c. Kendala penyelesaian konflik dengan BUMN terkait permen BUMN no Tahun 2010, tentang pelepasan aset/ HGU
d. Ada 3 opsi penyelesaian
i. Menetapkan mekanisme hibah dari PTPN V yang HGU nya aktif dengan pengurangan penyertaan modal
ii. Memberikan hak pakai di atas HGU perusahaan
iii. Menjadikan objek sebagai tanah terlantar bagi HGU yang tidak aktif
e. Ketika objek sengketa siap di redistribusi, subjek penerima ditetapkan oleh Bupati. Maka penting menjaga subjek dan komunikasi dengan Bupati). (MUJAHID)