Pertajam Penurunan Stunting dengan Pecegahan Perkawinan Dini

BLORA,NUSANTARAPOS,– Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai Ketua Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting untuk mempercepat sosialisasi dan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) tentang Percepatan Penurunan Stunting .

Edy Wuryanto menyampaikan dukungannya terhadap upaya pengentasan stunting dan permasalahan kesehatan di Kabupaten Blora,Minggu ( 20/11/2022 )

Dirinya berharap melalui kegiatan yang dilakukan ini, dapat mensinergikan hal-hal yang berkaitan dengan program pusat yang dapat ditingkatkan di Kabupaten Blora, terutama terhadap masalah kesehatan masyarakat .

“Maka sebagai nyata komitmen pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting di Indonesia, yaitu melaksanakan kebijakan RAN PASTI secara komprehensif dan terintegrasi melalui program dan kegiatan antara Kementrian/Lembaga serta pemerintah daerah,” katanya .

Hal tersebut merupakan salah satu poin kesimpulan yang disampaikan Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto dengan pencegahan pernikahan dini .

Organ reproduksi anak perempuan yang menikah pada usia 15-17 tahun, belum cukup matang untuk mendukung pertumbuhan janin yang optimal karena panggul yang memiliki ukuran kurang dari 10 sentimeter dan membahayakan proses melahirkan.

Dengan ukuran panggul yang masih sangat sempit tersebut, proses melahirkan dapat terganggu. Anak perempuan itu juga dapat terkena kanker mulut rahim (serviks) dan jalan lahir (perineum dan vagina) mengalami robek sehingga terjadi pendarahan sehingga memicu penyebab kematian .

“Penyakit preeklamsia atau peningkatan tekanan darah secara tiba-tiba yang bisa mengakibatkan komplikasi serius, kaki bengkak, kejang saat persalinan banyak terjadi pada perempuan melahirkan yang usianya di bawah 20 tahun,” ucap dia.

Edy Wuryanto menambahkan perkawinan anak tersebut menjadi beban bagi para pasangan muda yang belum memiliki penghasilan cukup sehingga kebutuhan gizi anak-anaknya tidak terpenuhi secara optimal.

“Salah satu penyebab stunting ini yaitu perkawinan anak dan dimana para pasangan muda itu belum memiliki penghasilan yang layak sehingga kebutuhan akan gizi anak-anak mereka tidak dapat tercukupi secara optimal,” ucapnya saat memberikan arahan .

Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati yang ikut menghadiri Kegiatan Sosialisasi BKKBN Dengan DPR-RI Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto dengan Tema Penguatan Peran Serta Mitra Kerja dan Stakeholder Dalam Implementasi Kegiatan Prioritas Pembangunan Keluarga Melalui Sosialisasi Pencegahan Stunting, yang ditempatkan di kediaman ketua DPRD Kabupaten Blora HM. Dasum di Desa Galuk, Kecamatan Kedung Tuban,Kabupaten Blora .

Tri Yuli Setyowati, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang terus dilakukan di Kabupaten Blora. Menurut Wabup, hal itu sejalan dengan program yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas PPPA Dalduk KB, yakni program/kegiatan pemberdayaan perempuan dan keluarga, khususnya upaya pencegahan stunting.

Menurut Dasum, penanganan stunting memerlukan dukungan semua pihak. Dia meminta seluruh instansi terkait meningkatkan sinergitas agar upaya penanganan stunting bisa lebih baik lagi.

“Penangan stunting ini perlu kegigihan, keuletan kebersamaan kita semua. Apalagi stunting ini bisa diderita siapa saja sekalipun orang mampu. Stunting ini harus dicegah sejak masa kehamilan . Tetapi saya yakin dengan kolaborasi dan sinergitas ini bisa kita wujudkan”, pungkas Dasum .(ARSO)