DAERAH  

Bupati Apresiasi DPRD Asahan Tetapkan R APBD 2023 Menjadi Perda

ASAHAN, NUSANTARAPOS – DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah ( R APBD) Kabupaten Asahan Tahun 2023 di aula Rambate Rata Raya, Gedung DPRD Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap itu juga dihadiri Bupati Asahan, Surya serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Dalam rapat tersebut, Bupati Surya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Asahan yang telah melakukan pembahasan tentang kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pembahasan, masukan dan saran dari seluruh anggota DPRD Asahan sehingga hari ini R APBD 2023 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya, Selasa (29/11/2022).

Apresiasi juga diberikannya kepada seluruh anggota DPRD Asahan atas pendapat, rekomendasi, pandangan umum, saran dan solusi terhadap rencana kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah.

“Selanjutnya kami akan menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya, tutup dia.(Nini)