Kinerja Pemkot Depok Raih Enam Penghargaan STBM Award dari Kemenkes RI

Depok, Nusantarapos – Strategi nasional pembangunan sanitasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, dalam mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Seperti halnya terbukti dari kinerja Pemerintah Kota Depok dalam penanganan soal kesehatan tidak diragukan lagi. Dengan berdiri kokohnya sejumlah Puskesmas Plus Setara Nasional, adalah bukti fisik betapa Pemerintah Kota Depok memikirkan soal kesehatan warga masyarakatnya.

Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil meraih enam penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan Tahun 2022 Kategori Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pada Rabu (23/11).

Dalam keterangan Pers Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, “Alhamdulillah, Pemkot Depok dapat meraih enam penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan Tahun 2022 Kategori STBM Award dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia,” tuturnya melalui akun instagram pribadinya, Kamis (24/11).

Adapun penghargaan yang didapat Kota Depok antara lain kategori Pemenuhan Kebutuhan Sanitasi atau Supply Creation, Penerapan Lima Pilar STBM, Kabupaten atau Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Selanjutnya, penghargaan untuk Ketua Forum Kota Sehat (FKS) Kota Depok, Elly Farida pada Kategori Natural Leader. Lalu, Camat Cimanggis Dody Setiawan sebagai Kepala Desa Terbaik dalam Upaya Mendorong Percepatan STBM dan Ibu Ecih sebagai Sanitarian terbaik. “Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk mewujudkan Depok sebagai Kota Sehat,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Dr Mary Liziawati menjelaskan, bahwa STBM merupakan strategi nasional pembangunan sanitasi yang menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter.

“Perilaku tersebut dilakukan masyarakat secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” ujar Kadiskes Kota Depok,

‎Menurutnya terdapat 5 (lima) pilar STBM yaitu: 1.‎STOP BABS atau Open Defecation Free (ODF), ‎2.‎ Cuci Tangan Pakai Sabun, ‎3.‎ Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga,‎4.‎ Pengamanan Sampah Rumah Tangga, dan‎ 5.‎ Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.

Dikatakan, dalam rangka mendorong percepatan sanitasi yang layak dan aman, “Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang dinilai berhasil mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih higienis dan saniter melalui pendekatan STBM,” ujar Kadiskes Mary Liziawati.(Rizky)