DAERAH  

KPP Pratama Tuban Wujudkan Pelayanan Di Luar Kantor

Tuban, Nusantarapos – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban menelurkan trobosan dalam hal pelayanan kepada wajib pajak di lingkupnya. Bentuk pelayanan prima dengan mendatangi wajib di setiap kantor kecamatan masing – masing.

Pelayanan jemput bola ini dilakukan agar wajib pajak bisa lebih mudah dalam melakukan kewajibannya untuk pelaporan pajak. Selain itu juga lebih dekat dari rumah. Sehingga wajib pajak semakin antusias untuk datang ke lokasi pelayanan Non Kantor yang dilakukan oleh kantor perpajakan.

Dalam momen ini, pelayanan Non Kantor melayani berbagai hal pelaporan tentang pajak. Seperti Lapor SPT, Aktifasi Efin, permohonan Non Efektif NPWP, hingga Konsultasi pajak. Sejumlah item tersebut senagaja dilakukan demi pelayanan prima kepada wajib pajak.

Segala kendala yang dinasibi wajib pajak bisa dikonaultasikan secara gratis di tempat pelanan Non Kantor itu. Banyak warga yang datang dengan indikasi keluhan pajak beragam. Seperti hilang NPWP, lapor SPT tahunan hingga konsuktasi perpajakan lainnya.

Kemudahan yang diberikan oleh kantor yang beralamatkan di Jl. Pahlawan , Tuban ini menjadikan warga merasa terbantukan. Bahkan merasa wajib oajak lebih terbuka dengan kondisi pajaknya. “Senang mas kalau bisa pelayanan di kantor kecamatan saja. Saya lebih dekat, mudah dan enak petugasnya disini. Tadi laporan SPT mas, ” ujar Dwi Rahayu, wajib pajak asal Kecamatan Palang.

Kegiatan positif ini mendapat acungan jempol Camat Palang, Breddy Arianto. Menurutnya saat di datangi di ruangannya menjelaskan bahwa pelayanan yang dilakukan KPP Pratama Tuban merupakan sebuah terobosan yang sangat meringankan wajib pajak. Selain lebih dekat, warga juga merasa nyaman ketika bisa lapor pajak di wilayahnya sendiri.

Pihaknya juga sangat mendukung akan agenda tersebut. Berharap bisa ditindak lanjuti lebih bagus dan efisien. Kolaborasi ini, merupakan bentuk sinergitas antar lembaga yang sepatutnya bisa diagendakan lebih sering.
“Sangat mendukung. Justru senang bisa berkolaborasi dengan KPP Pratama Tuban, karena warga merasa bisa lapor perpajakan dengan mudah, cepat dan warga juga terkesan, ” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Tuban, Arif Puji Susilo mengatakan bahwa pelayanan Non Kantor ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan pelayanan prima. Pelayanan diberikan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanalan kewajibannya pelaporan pajak. Kegiatan sengaja dilakukan di setiap kantot Kecamatan dan Kelurahan agar terfokus di titik umum.

Ada beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Palang, Kecamatan Jatirogo, Kecamatan Rengel, Kecamatan Semanding, dan Kelurahan Latsari, Tuban. Diagendakan setiap titik selama 2 hari sejak tanggal 30 November hingga 7 Desember 2022. Masih ada 1 hari lagi untuk besok di Kecamatan Palang dan Kecamatan Semanding.

“Wujud pelayanan prima kepada wajib pajak agar lebih efisien dan mudah. Kita tempatkan di beberapa titik agar lebih terfokus dan pelayanan kami bisa maksimal, ” ungkapnya. (Afi).