DAERAH  

Pemkab Asahan Sosialisasi Pengelolaan Kinerja ASN

ASAHAN, NUSANTARAPOS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pengawai Aparatur Sipil Negara (SKP ASN) yang diikuti Sekretaris dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, kegiatan digelar di aula Melati Kantor Bupati Asahan selama 2 hari (12-13 Desember 2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Buwono Prawana, SIP, M. Si saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati Asahan mengatakan dengan digelarnya kegiatan Sosialisasi tersebut seluruh ASN dapat memahami pengelolaan kinerja tidak hanya sekedar penilaian bagi ASN semata tetapi juga merupakan instrumen untuk mengembangkan kinerja Pegawai.

“Pengelolaan kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi tempat dirinya bekerja dan kinerja Pegawai harus mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas jabatan serta perilaku yang ditunjukan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain,” kata Buwono, Senin (12/12/2022).

Pengelolaan Kinerja ASN diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 dengan peraturan tersebut ujar Buwono dapat menjamin pembinaan ASN yang disiplin dan berkualitas didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.

“Penilaian kinerja PNS merupakan hal yang penting dan menjadi perhatian bagi kesuksesan sebuah OPD,” tutup Buwono.

Narasumber dalam sosialisasi tersebut Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg VI BKN Medan, Ujang Iskandar dengan materi yang disampaikannya tentang pengelolaan kinerja Pegawai ASN serta Analis Kinerja Kanreg VI BKN Medan sedangkan Ilham Syuhada Auliya Lubis, S. PSi memberikan materi sosialisaisi Pengelolaan Kinerja Pengawai ASN sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022.(Nini)