DAERAH  

Masyarakat Ternate Apresiasi Kementerian Sosial Bebaskan Warga yang Dipasung 3 Tahun

Ternate, Nusantarapos – Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra Wasana Bahagia Ternate, membebasan seorang warga berinisial SH (42) Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara yang dipasung selama hampir tiga tahun.

Pembebasan pasung dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Wasana Bahagia Ternate Udan Suheli, “Kami telah membebaskan seorang warga Pulau Hiri Kota Ternate yang dipasung kurang lebih dari tiga tahun karena mengalami gangguan jiwa”, kata Udan usai membebaskan warga Hiri, Minggu (11/12/2022).

Pembebasan terhadap warga Kelurahan Tafraka Kecamatan Pulau Hiri di Kota Ternate, merupakan rangkaian dari peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).

Saat proses pembebasan pihak Sentra Wasana Bahagia Ternate juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Ternate, Camat dan unsur Forkopincam Pulau Hiri, Lurah Tafraka, pihak Puskesmas Hiri, serta pihak terkait lainnya.

Setelah dibebaskan, warga Tafraka berinisial SH (42) dicek kondisi kesehatannya oleh perawat sentra bersama tim dokter Dinas Kesehatan Kota Ternate, untuk kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa IPWL Provinsi Maluku Utara di Sofifi.

Selain merujuk ke RS Jiwa di Sofifi, pihak Sentra juga memberikan bantuan atensi berupa sembako, nutrisi, alat kebersihan diri serta pakaian, handuk dan sarung untuk yang bersangkutan.

Lurah Tafraka Kec.Pulau Hiri, Mahmud Djafran membenarkan proses pembebasan seorang warga Tafraka Kec. Pulau Hiri oleh Sentra Wasana Bahagia Kota Ternate.

“Yang bersangkutan dipasung sudah lebih dari 3 tahun, tadi sudah dilepas oleh pihak Sentra Wasana Bahagia. Atas nama pemerintah Kelurahan Tafraka, kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Sentra Wasana Bahagia yang telah membantu warga kami”, ucap Mahmud.(Rizky)