DAERAH  

Tandatangani Nota Kesepahaman, TP PKK dan BNNK Asahan Sepakat Berantas Narkoba

LASAHAN, NUSANTARAPOS – TP PKK dan BNNK (Badan Narkotikan Nasional Kabupaten) Asahan menandatangani Nota Kesepahaman tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Acara penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua TP PKK Asahan, Titiek Sugiharti Surya dan Kepala BNNK Asahan, Budi Bhaktiar berlangsung di aula Kantor BNNK Asahan, Kisaran, Sumatera Utara, Selasa (13/12/2022).

“Perlu adanya kerjasama dan kesepahaman terkait program-program P4GN untuk menangani masalah narkotika dengan unsur-unsur terkait yang salah satunya adalah dengan TP PKK,” kata Budi.

Kepala BNNK Asahan mengatakan, permasalahan narkotika terdapat di seluruh wilayah Indonesia, terlebih dengan banyaknya wilayah yang rawan narkotika dan Sumatera Utara merupakan salah satu Provinsi yang paling banyak memiliki lokasi rawan narkotika. Dirinya juga menyampakan bahwa Kabupaten Asahan juga memiliki lokasi rawan dan tentunya tak lepas dari banyaknya tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Budi berharap dengan adanya nota kesepahaman antara TP PKK dan BNNK Asahan dapat meningkatkan perhatian dan usaha dalam mencegah dan memberantas narkotika mulai dari unit terkecil masyarakat yakni keluarga.

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Titiek Sugiharti Surya usai penandatanganan menyatakan dukungan pihaknya kepada BNNK dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan karena menurutnya peredaran narkotika sangat berbahaya bagi generasi muda.

“Permasalahan narkoba bukan hanya menjadi masalah BNNK, namun merupakan permasalahan bagi seluruh masyarakat untuk itu diharapkan dukungan dari semua elemen masyarakat agar peredaran narkoba di Asahan dapat diberantas,” tegas Titiek.(Nini)