banner 970x250
DAERAH  

Asahan Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Sumut

ASAHAN, NUSANTARAPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi (KI) yang diserahkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Penghargaan diberikan karena Kabupaten Asahan dinilai berhasil menjalankan semangat transparansi untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih, selain Asahan ada 9 Kabupaten/Kota lain yang mendapatkan penghargaan yang sama yakni, Medan, Batu Bara, Dairi, Labuhan Batu Utara (Labura), Langkat, Padang Lawas Utara (Paluta), Sergai, Binjai, dan Tebing Tinggi.

“Kita patut bersyukur dengan penghargaan yang diberikan karena A seperti diketahui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) setiap tahunnya kepada Badan Publik,” ujar Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin usai menerima penghargaan, Selasa (20/12/2022).

Taufik berharap dengan predikat informatif yang saat ini diterima Pemkab Asahan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semakin amanah dalam memberi kebutuhan informasi bagi masyarakat.

“Masyarakat punya hak untuk tahu dan untuk itu OPD harus untuk proaktif dalam memberi informasi yang memang tidak dikecualikan kepada masyarakat,” tegasnya.(Nini)