GOSIP  

Sepakat Damai, Deolipa Yumara Akan Cabut Laporan terhadap Feni Rose

Jakarta, Nusantarapos – Pengacara Deolipa Yumara hari ini mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk memenuhi undangan penyidik perihal laporannya terhadap presenter Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik.

“Hari ini saya mengikuti undangan dari Polres Jakarta Selatan dalam perkaranya Feni Rose, jadi kita dalam proses restorative justice, ” ujar Deolipa di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Pada kesempatan itu, mantan pengacara Bharada Eliezer ini sangat bersyukur karena sudah tidak ada lagi kesalahpahaman antara dirinya dengan Feni Rose. Mereka pun sepakat untuk berdamai.

“Dan tadi kita sudah ketemu sama kuasa hukumnya Feni Rose yaitu ibu Farida, kita sudah silahturahmi. Sebenarnya dari minggu kemarin sudah (pertemuan), ini sudah 2 kali pertemuan dan ini adalah pematangan restorative justice. Kuncinya, kami (saya dan Feni Rose) memahami bahwa persoalannya bukan diantara kami berdua, tapi karena ada satu orang artis yang kemudian mengacaukan suasana sehingga kita berselisih paham. Nah, karena selisih paham tadi timbulah laporan, ” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, mereka saling bercerita dan membuka dokumen percakapan di WhatsApp. Disitu, Deolipa semakin yakin kalau dirinya dan Feni Rose telah diadu domba.

“Kami dan termasuk juga nanti ada Tata Liem juga, itu juga dikerjain. Jadi timbulah salah paham karena dikerjain oleh seseorang dengan cerita yang berbeda. Ke kami ceritanya beda, ke Feni Rose ceritanya beda sehingga timbulah salah paham, ” tuturnya.

Deolipa juga menjelaskan bahwa Feni Rose sudah menutup pintu komunikasi dengan orang ketiga tersebut. “Oh nggak mau dia, malah akhirnya berhenti nggak mau lagi berkomunikasi dengan pihak ketiga tersebut, ” terangnya.

Sehingga dalam waktu dekat, dirinya berjanji akan segera mencabut laporan terhadap Feni Rose setelah dilakukan penandatanganan dokumen restorative justice.

“Artinya dalam minggu depan urusan kita dengan Feni Rose rapi, tidak ada persoalan, dan kita berdamai cabut laporan selesai. Case closed, ” pungkas Deolipa. (Arie Septiani)