HUKUM  

Maraknya Bangunan Liar di Kramatjati Terkhusus Kawasan Condet, Camat Lempar Badan dan Walikota Jaktim Membisu

JAKARTA,NUSANTARAPOS,- Kawasan Condet yang seharusnya menjadi cagar budaya di DKI Jakarta semakin hari semakin semerawut dengan pembangunan yang kurang tertata. Bahkan pembangunan tersebut tidak disertai izin sebagaimana mestinya, sehingga cita-cita Condet menjadi kawasan cagar budaya semakin jauh api dari panggang.

Yang terbaru beberapa rekan wartawan dan forum menemukan bangunan besar di Jl. Raya Condet tak berizin dan telah disegel. Anehnya meskipun telah disegel proses pembangunan proyek di pinggir jalan raya itu tetap berlangsung dan instansi terkait tidak melarang ataupun berubuhkan bangunan tersebut.

Bahkan diduga ada pekerja yang masih dibawah umur ikut dalam proyek yang tak memiliki izin tersebut. Pekerjanya pun didatangkan dari luar kota Jakarta, yang tak tahu menahu terkait perizinan karena mereka datang hanya untuk bekerja.

Saat diberikan informasi dan dimintai tanggapannya Camat Kramat Rudy S justru seperti lempar badan. Dia mengatakan sudah disampaikan kepada Kasatpel Citata kecamatan demikian.

“Informasi dari Kasatpel sudah dibuatkan rekomtek (rekomendasi teknis) oleh Sudin Citata,” ucapnya melalui pesan whatsapp pada Senin (13/2/2023)

Saat ditemui di kantor kecamatan Kramatjati, Selasa (14/2/2023), Camat Rudy menjelaskan jika dirinya sudah memberikan teguran kepada Kasatpel Citata Agus.”Saya sudah menegur Kasatpel Citata (Agus,red) untuk segera melakukan rekomtek. Dan itu sudah dilakukannya dengan melakukan rekomtek dengan Sudin Citata Jakarta Timur,” katanya.

Terkait kepastian kapan rekomtek itu dilakukan, Rudy mengaku tidak tahu pastinya.”Saya tidak tahu kapak rekomtek itu dilakukan, yang pasti kalau memang sudah dilakukan maka tidak menutup kemungkinan bangunan yang tidak memiliki izin dan telah disegel itu dibongkar,” tuturnya.

Namun, lanjut Rudy, proses pembongkaran bukanlah ranahkan Camat, karena itu ranahnya Sudin Citata yang berkoordinasi dengan Sudin Satpol PP Jakarta Timur. Sebagai camat saya telah memberikan informasi temuan teman-teman di lapangan kepada citata kecamatan.

“Saya juga berterimakasih kepada teman-teman media atau siapapun yang telah memberikan temuan itu. Jika ke depan ada temuan lain maka saya juga tidak segan untuk segera melakukan tindakan,” tegasnya.

Sementara itu Walikota Jakarta Timur M. Anwar saat dimintai tanggapannya mengenai masalah ini tidak memberikan jawabannya alias membisu.

Ditemui di tempat terpisah Sekretaris Forum Masyarakat Pemantau Kebijakan Publik (FMPKP) Hari Supriyanto menyesalkan dengan sikap aparatur di Jakarta terkhusus Kramatjati dan Jakarta Timur.

“Kami sangat menyesalkan sikap mereka, ketika teman-teman menemukan suatu pelanggaran di lapangan seharusnya mereka segera bertindak,” katanya di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Apalagi, lanjut Hari, yang saya tahu di kawasan Condet sudah beberapa kali dikeluarkan SK Gubernur sejak dari jaman Ali Sadikin sampai dengan Anies Baswedan. Masa SK tersebut hanya dijadikan pajangan saja tanpa bisa direalisasikan untuk kepentingan masyarakat banyak khususnya Condet.

“Untuk itu saya berharap kepada Plh Gubernur DKI Heru Budi Hartono bisa menindaklanjuti temuan teman-teman di lapangan tersebut. Terlebih untuk tetap menjaga kawasan Condet menjadi sebuah cagar budaya yang patut dibanggakan oleh warga Jakarta karena di sana baik kultur, budaya dan makanan khasnya masih tetap terjaga sampai saat ini,” tutup mantan ketua Gerbang Condet itu.